Berita Samarinda Terkini
Seorang Pria Asal Kukar Diamankan Polresta Samarinda, Kedapatan Simpan 30 Butir Ekstasi
Seorang pemuda asal Kutai Kartanegara, diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pemuda asal Kutai Kartanegara, diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, yang hendak transaksi Narkoba jenis Ekstasi.
Pria itu berinisial MR (21), warga Loa Ipuh, Tenggarong, Kukar, ditangkap Polisi di area parkiran QQ KTV, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota, pada Rabu (11/6) sekitar pukul 03.00 WITA.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah 30 butir ekstasi warna pink seberat 11,11 gram dan serbuk ekstasi seberat 5,64 gram, bersama beberapa barang bukti lainnya.
Baca juga: 50 Pejabat Fungsional Dilantik Walikota Andi Harun, Perkuat Pelayanan Publik Samarinda
Pengungkapan ini berawal dari petugas yang sedang melakukan penyelidikan terhadap seorang pria berinisial E, yang kini masuk DPO dalam kasusNarkoba.
MR ditangkap setelah melakukan pertemuan transaksi dengan petugas yang menyamar.
Petugas yang saat itu mencoba melakukan penyamaran (undercover buy), dan janjian bertemu di tempat yang disepakati, area parkir tempat karaoke kawasan Jalan Imam Bonjol, sekira pukul 03.00 Wita.
Pelaku yang datang dengan mengunakan speda motor Honda PCX, pun langsung disergap petugas. Petugas pun memeriksa pelaku dan mendapatkan barang haram berupa 30 butir ekstasi seberat 11,11 gram, dan serbuk ekstasi seberat 5,64 gram di dalam kantong plastik hitam berbalut tisu dan lakban.
"Tersangka diamankan di parkiran QQ KTV saat hendak mengantarkan narkotika jenis ekstasi atas suruhan saudara E (DPO)," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo.
Saat dilakukan interogasi singkat kepada pelaku, Ia mengakui bahwa dirinya dijanjikan uang oleh ED untuk mengantar pesanan tersebut.
Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda dan kasus ini petugas terus menyelidiki keberadaan ED (DPO). (*)
Sekolah Rakyat Terintegrasi 24 Samarinda, Model Pendidikan Inklusif Berasrama Bagi Ekonomi Lemah |
![]() |
---|
Akhirnya Gubernur Rudy Mas'ud Respons Tuntutan Honorer Kaltim: PPPK Kewenangan Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Polresta Samarinda tak Temukan Beras Oplosan, Hendri: Stok Beras Aman |
![]() |
---|
Tinggalkan Rumah Demi Masa Depan: Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Keluarga tak Mampu di Samarinda |
![]() |
---|
Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat di Samarinda, Andi Harun: Pemerintah Daerah juga Tanggungjawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.