Breaking News

Berita Regional Terkini

Terungkap di Sidang Penembakan Sabung Ayam, Ada Permintaan Izin kepada Kapolsek Negara Batin

Terungkap di sidang penembakan sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kopda Bazarsah sempat minta izin kepada Kapolsek Negara Batin

Editor: Amalia Husnul A
Sripoku/Rachmad Kurniawan Putra
PENEMBAKAN SABUNG AYAM - Kopda Bazarsah saat dipersilahkan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang di sidang perdana, Rabu (11/6/2025). Terungkap di sidang penembakan sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kopda Bazarsah sempat minta izin kepada Kapolsek Negara Batin. (Sripoku/Rachmad Kurniawan Putra) 

Perpindahan lokasi terjadi antara Juni 2024 hingga September 2024.

Hingga Februari 2025, lokasi judi sabung ayam dan dadu guncang telah berpindah sebanyak dua kali.

Puncak dari aktivitas perjudian ini adalah ketika Kopda Bazarsah mengadakan event besar perjudian sabung ayam pada 17 Maret 2025.

Sehari sebelumnya, ia bahkan meminta izin langsung kepada Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto.

Senjata yang Dipakai

Dalam sidang tersebut terungkap bahwa Kopda Bazarsah menggunakan senjata api laras panjang jenis SS1 yang telah dimodifikasi menjadi jenis FNC.

Senjata tersebut merupakan pinjaman dari rekannya yang juga anggota TNI, Kopda Zeni Erwanta, yang telah meninggal dunia pada tahun 2019.

Kopda Bazarsah meminjam senjata itu dengan tujuan berburu rusa di kawasan Way Kanan, dilengkapi dengan dua magazine dan 20 butir peluru jenis 5,56 milimeter.

Namun, setelah mengetahui bahwa pemilik senjata telah meninggal, ia tidak mengembalikannya.

Pada tahun 2023, Kopda Bazarsah terlibat dalam bisnis judi sabung ayam bersama Peltu Yun Hari Lubis di sekitar kawasan Way Kanan.

Bisnis ilegal ini berlangsung hingga terendus oleh Polres Way Kanan pada Senin (17/3/2025).

Lokasi perjudian tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Polisi yang melakukan penggerebekan dengan 16 personel pada pukul 17.30 WIB mendapati Kopda Bazarsah sedang mengikuti perjudian.

Mengetahui kedatangan polisi, ia segera mengambil senjata yang disimpannya di bangku plastik.

"Terdakwa pada saat itu sedang mengikuti perjudian sabung ayam sehingga langsung mengambil senjata ketika polisi melakukan penggerebekan," ungkap Oditur Militer CKM D Butar Butar saat membacakan dakwaan.

Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, menjadi korban tembakan Kopda Bazarsah saat mencoba melarikan diri.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved