Berita Berau Terkini
Bankeu Provinsi Kaltim 2025 Capai Rp337,6 Miliar, DPUPR Berau Mendapat Rp334 miliar
Pemerintah Kabupaten Berau tahun ini kembali menerima alokasi bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 337,6 miliar
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau tahun ini kembali menerima alokasi bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 337,6 miliar.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau memperoleh porsi terbesar dengan alokasi Rp 334 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, menjelaskan bahwa Bankeu Provinsi Kaltim APBD 2025 terbagi menjadi dua bagian.
Yakni Bankeu Non Spesifik sebesar Rp 334 miliar dan Bankeu Spesifik sebesar Rp 3,6 miliar.
"Bankeu Non Spesifik sebesar Rp 334 miliar tersebut dialokasikan dalam DPA DPUPR Berau Tahun 2025," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (12/6/2025).
Baca juga: Pemkab Berau Salurkan 26 Ton Beras untuk Bantu Warga Terdampak Bencana Khususnya Banjir
Alokasi dana ini akan digunakan untuk 16 item pembangunan, meliputi pembangunan jaringan irigasi di Kampung Sukan dan peningkatan jaringan irigasi di Kampung Sukan Tengah.
Selain itu, ada juga pembangunan Jalan Pelabuhan Mantaritip, lanjutan rekonstruksi Jalan Bukit Berbunga di Kecamatan Sambaliung, serta rekonstruksi Jalan Cut Nyak Dien di Kelurahan Rinding.
"Dana ini juga digunakan untuk peningkatan dan perluasan SPAM Singkuang di Kecamatan Tanjung Redeb, serta pembangunan jalan di jalur utara Pulau Maratua dan berbagai proyek jalan lainnya di Kecamatan Biduk-Biduk dan Teluk Bayur," jelasnya.
Sedangkan, Bankeu Spesifik sebesar Rp 3,6 miliar dipergunakan untuk peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluh pertanian di 10 kecamatan, pengawasan dengan tujuan tertentu.
"Juga pengelolaan pelayanan kesehatan dan program percepatan penurunan stunting di wilayah Berau," paparnya.
Baca juga: Pemkab Berau Siapkan Relokasi dan Perahu Karet untuk Hadapi Banjir
Seluruh alokasi ini telah dianggarkan dalam APBD Berau 2025. Adapun pelaksanaan serta pertanggungjawaban dana ini, mengacu pada Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2024, sebagai perubahan dari Pergub Kaltim Nomor 48 Tahun 2023, terkait Tata Cara Penganggaran, Penyaluran, Pelaporan, dan Monitoring Belanja Bankeu.
"Penggunaannya tetap mengacu pada petunjuk yang ada dalam Pergub," pungkasnya. (*)
| Potensi Wisatawan dari Tiongkok Semakin Terbuka, Disbudpar Berau Siap Tangkap Momentum | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BLT Lansia Tahap Ketiga Berau Tunggu Pengesahan ABT, Penyaluran Ditarget Oktober 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wabup Berau Minta Perusahaan Bantu Pemulihan SMP Negeri 1 Segah yang Terbakar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| SPBU Nelayan di Maratua Berau Resmi Beroperasi, Berdampak Mengubah Harga BBM | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 12 Jemaah Asal Berau Terima Pelimpahan Porsi Haji Reguler | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.