Berita Balikpapan Terkini

Disdikbud Balikpapan Gratiskan Uang Pangkal dan SPP di 13 Sekolah Swasta

Pemerintah Kota Balikpapan resmi menggratiskan uang pangkal dan SPP di 13 sekolah swasta untuk tahun ajaran 2025/2026.

TRIBUN KALTIM
SEKOLAH SWASTA GRATIS - Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menggratiskan uang pangkal dan SPP di 13 sekolah swasta untuk tahun ajaran 2025/2026. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAEDAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kabar baik bagi orang tua dan calon siswa di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menggratiskan uang pangkal dan SPP di 13 sekolah swasta untuk tahun ajaran 2025/2026.

Program ini menjadi solusi bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

Lewat kebijakan ini, setiap siswa baru akan mendapatkan subsidi uang pangkal sebesar Rp 1,5 juta dan SPP Rp 150 ribu per bulan, langsung dari Pemkot Balikpapan.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Dukung Program Pendidikan Gratis untuk Sekolah Swasta

“Kami ingin semua anak punya kesempatan yang sama. Program ini untuk sekolah-sekolah yang uang masuknya sekitar Rp 1,5 juta,” ujar Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Jumat (13/6/2025).

Irfan memastikan bahwa dana BOS tetap aman.

Justru, Pemkot menambah anggaran khusus dari APBD sebesar Rp 3 miliar untuk menyukseskan program pendidikan gratis ini.

“Tidak ada dana BOS yang dikurangin. Ini murni dari APBD untuk mencerdaskan anak bangsa,” jelasnya.

Baca juga: Pendidikan Gratis Jadi Program Prioritas, Wali Kota Balikpapan Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan Liar

Ada beberapa kriteria agar sekolah swasta dapat bergabung dalam program ini, antara lain sekolah swasta terdaftar resmi di Balikpapan, jumlah murid masih sedikit, bersedia memenuhi syarat dari Disdikbud.

“Semua sekolah swasta yang masuk dalam kategori kita tawarkan. Saat ini baru 13 yang bergabung. Jika nanti ada yang mau ikut, akan kami akomodir,” tambah Irfan.

Disdikbud tidak membatasi jumlah siswa, tetapi menyerahkannya sesuai kapasitas masing-masing sekolah.

Saat ini, total kuota untuk 13 sekolah tersebut diperkirakan dapat menampung sekitar 600 siswa.

Baca juga: Respon DPRD Balikpapan soal Putusan MK Terkait Sekolah Gratis, Akui APBD Bisa Terbebani

“Saya tidak memaksakan sekolah menerima banyak siswa. Semua disesuaikan kemampuan sekolah,” ujarnya.

Berbeda dengan sekolah negeri yang masih menerapkan sistem zonasi, 13 sekolah swasta penerima subsidi ini bisa dipilih dari wilayah mana pun.

“Misalnya orang tua di Manggar bisa mendaftarkan anaknya di SMP Al Hasan Gunung Pasir. Semua bebas memilih,” jelas Irfan.

Dana subsidi akan langsung disalurkan ke pihak sekolah.

Baca juga: Reaksi SD Islam TBM Balikpapan Atas Putusan MK Sekolah Swasta Gratis, Tidak Mustahil

Ke depannya, Disdikbud juga tengah menyiapkan mekanisme digital menggunakan kartu siswa untuk mempermudah pencairan dana.

“Siswa yang masuk kelas 7 tahun ini akan dibayarkan penuh hingga mereka lulus,” tegas Irfan.

Berikut Daftar 13 Sekolah Swasta Gratis di Balikpapan:

1. SMP PGRI 4
Jl. Indrakila, Balikpapan

2. SALP Plus Nurul Khairat
Jl. Sepinggan Baru RT.46

3. SMP Wiyata Mandala
Jl. Prona Gang 5 RT. 24 No. 99

4. SMP PGRI 7
Jl. Bukit Pelajar 1, RT. 39, Sidodadi Baru Ulu

5. SMP Al Ula
Jl. Bukit Pelajar RT. 38 No. 20

6. SMPIT Acsadlyah Manuntung
Jl. Pandan Sari RT.20 No. 137, Margasari

7. MTs Ibnu Khaldun
Jl. Semai RT. 13, Margasari

8. SMP PGRI 2
Jl. Mayjen D.I. Panjaitan, Sumber Rejo

9. SMP Sabilal Muhtadin
Jl. Pangeran Antasari RT. 62 No. 31, Karang Rejo

10. MTs Sabilal Muhtadin
Jl. Pangeran Antasari RT. 62 No. 31, Karang Rejo

11. SMP YPI
Jl. Telaga Sari RT. 41 No.1

12. SMP Simar Pancasila
Jl. Telaga Sari RT. 31 No. 13

13. SMP Al Hasan
Jl. Telaga Sari RT. 31 No. 14

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved