Liputan Khusus

Penanganan Banjir di Kaltim, Pengamat: Program Kabupaten-Kota dan Provinsi Harus Sinkron

Penanganan banjir di Kalimantan Timur, Pengamat: Program kabupaten-kota dan provinsi harus sinkron.

TRIBUNKALTIM.CO/HO/BPBD BERAU
BANJIR BERAU - Banjir yang terjadi di Segah menjadi banjir yang terparah beberapa waktu lalu. Penanganan Banjir di Kaltim, Pengamat: Program Kabupaten-Kota dan Provinsi Harus Sinkron (TRIBUNKALTIM.CO/HO/BPBD BERAU) 

TRIBUNKALTIM.CO - Penanganan banjir di Kalimantan Timur, Pengamat: Program kabupaten-kota dan provinsi harus sinkron.

Banjir masih menjadi momok bagi beberapa wilayah di Kaltim.  

Masalah ini bukan hal baru, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang benar-benar tuntas.

Banjir besar di sejumlah daerah pada akhir Mei 2025 lalu menjadi catatan penting Pemda baik tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengatakan hal itu merupakan banjir yang terparah sejak 10 tahun terakhir. 

Banjir ini meliputi beberapa Kabupaten mulai dari Mahakam Ulu (Mahulu) sampai ke Ibu Kota Provinsi Kaltim, Samarinda

Pakar Tata Kota, Warsilan mengatakan Sistem Daerah Aliran Sungai (DAS) sangat mempengaruhi terhadap potensi banjir besar di setiap Kota/Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur jika tidak dikelola dengan baik.

Baca juga: Butuh Rp 100 Miliar per Daerah, Pemprov Susun Rencana Penanganan Banjir di Seluruh Kaltim

Warsilan mengungkapkan bahwa kondisi biofisik seperti iklim, curah hujan, penutupan lahan, hidrologi, dan debit air sangat mempengaruhi potensi banjir di suatu wilayah. 

"Ini sangat penting untuk melihat tingkat arus air, semakin tinggi tingkat topografinya, semakin cepat arus air," ujarnya, Rabu, (11/6/2025).

Dirinya juga menekankan pentingnya rehabilitasi lahan kritis dan pengelolaan embung atau folder yang efektif dalam penanganan banjir.

Selain itu, tata guna lahan dan tata ruang wilayah provinsi maupun kota/kabupaten juga sangat berpengaruh, serta perubahan bentuk bangunan dari model panggung ke beton di kawasan DAS dapat berdampak signifikan pada sistem DAS.

"Tata ruang Provinsi dan kabupaten kota itu kan beda, tapi harus ada sinkronisasi, bagaimana daerah DAS itu jangan dijadikan pemanfaatan tambang atau Sawit dan itu harus dikembalikan ke kawasan Hutan lindung," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa pertumbuhan penduduk di sekitar kawasan DAS dan perubahan bentuk bangunan dari rumah panggung ke rumah batu dapat meningkatkan risiko banjir di wilayah seperti Mahakam Ulu, Kubar, Kutai Timur (Kutim), Berau, dan Kutai Kartanegara (Kukar). 

Karenanya penanganan di hulu seperti relokasi penduduk ke dataran lebih tinggi dapat menjadi solusi untuk menghindari bencana banjir. 

Sementara itu, di wilayah kota, penanganan banjir lebih difokuskan pada perbaikan drainase.

Baca juga: Polemik Banjir di Kaltim, Kukar Bangun Kanal Air ke Mahakam, Samarinda Buat Pintu Air Besar SKM

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved