Berita Kutim Terkini

UPT Kebersihan Sangatta Utara Kutim Tingkatkan Kualitas Pupuk Kompos dengan Cacing Tanah

UPT Kebersihan Sangatta Utara mengolah pupuk kompos dari bahan sampah organiknya

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
PUPUK KOMPOS - Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Julianto Minggu (15/6/2025). Beliau mengatakan untuk meningkatkan komposnya, kami akan gunakan cacing tanah sebagai proteinnya," ujar Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - UPT Kebersihan Sangatta Utara telah memiliki wewenang terhadap pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Prima Sangatta Eco Wast yang berlokasi di belakang Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Pasalnya, sebelum UPT Kebersihan Sangatta Utara, wewenang pengelolaan TPST Prima Sangatta Eci Wast berada di bawah PT KPC. Akan tetapi sejak Januari 2025 lalu, telah berpindah wewenang ke UPT Kebersihan Sangatta Utara.

Disana, UPT Kebersihan Sangatta Utara mengolah pupuk kompos dari bahan sampah organiknya.

Baca juga: Keberadaan Baco Beach dan Cafe Nusantara di Pantai Teluk Lingga, Ini Kata Wakil Bupati Kutim

"Untuk meningkatkan komposnya, kami akan gunakan cacing tanah sebagai proteinnya," ujar Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Julianto, Minggu (15/6/2025).

Menurutnya, dengan adanya cacing tanah sebagai contoh pengolahan sampah organik, maka akan meningkatkan kualitas kompos sehingga dapat dimanfaatkan untuk petani sayur atau buah-buahan.

Tak hanya itu, menurutnya pengolahan sampah organik menjadi kompos juga akan mengurangi bau tak sedap yang timbul di sekitar kawasan TPST Prima Sangatta Eco Wast.

Sebab, Anto, sapaan akrabnya, pada awal memegang wewenang TPST Prima Sangatta Eco Wast sempat diprotes oleh warga sekitar terkait bau tak sedap.

"Padahal kalau sampah organik diproses kompos itu baunya tidak menyengat, apalagi prosesnya hanya 2 minggu saja, jadi kompos ini sangat efektif untuk pengolahan sampah organik," terangnya.

Lebih jauh, diinformasikannya Pemkab Kutim berencana membuat TPST lagi di Kecamatan Sangatta Utara dengan konsep kawasan. Dimana, akan ada pengolahan sampah organik dan anorganik.

Seperti hasil kunjungan ke Banyumas beberapa waktu lalu. "Disana sampah organik jadi kompos, budi daya maggot, sedangkan anorganik dijadikan bahan batako, kalau kita nanti bisa jadi biji plastik," imbuhnya.

Ia berharap dengan mempraktekkan pembuatan kompos skala kecil ini, akan berdampak besar bagi pengolahan sampah di Kecamatan Sangatta Utara yang menjadi wilayah terpadat penduduknya di Kabupaten Kutai Timur.

"Mudah-mudahan ini terealisasi, agar sampah terolah dengan baik, nanti juga bisa dibangun bufferzone yang diisi tanaman agar bau tak sedap terhadang oleh pohon-pohon dan tidak mengarah ke pemukiman," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved