Berita Nasional Terkini

Alasan Yakub Hasibuan, Kuasa Hukum Jokowi sebut Jika Ijazah Asli Ditunjukkan bisa Jadi Chaos

Alasan Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi yang menyebut jika ijazah asli ditunjukkan ke publik bisa jadi chaos. Keyword chaos menjadi trending X

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Shela Octavia-Tribunnews.com/Reyna Abdilla
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - engacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Kanan: Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Jokowi asli dalam konferensi pers 22 Mei 2025 lalu. Alasan Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi yang menyebut jika ijazah asli ditunjukkan ke publik bisa jadi chaos hingga keyword chaos menjadi trending X. (Kompas.com/Shela Octavia-Tribunnews.com/Reyna Abdilla) 

Yakup pun meminta semua pihak meyakini hasil verifikasi oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Jokowi menyebutkan, langkah hukum ini ia ambil agar tuduhan yang menyebut dirinya mempunyai ijazah palsu dapat terjawab dengan gamblang.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu.

Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.

Minta Polda Metro Jaya segera Tuntaskan Kasus

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, meminta agar Polda Metro Jaya segera merampungkan penyelidikan laporan tuduhan ijazah palsu yang dibuat Jokowi.

"Kami sebagai kuasa Kepala Jokowi dalam kesempatan ini juga meminta pihak Polda Metro Jaya untuk tegas mengambil sikap menuntaskan penyelidikan yang sudah kami laporkan 2 bulan yang lalu," kata Rivai dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Rivai mengatakan, Polda Metro Jaya harus segera memutuskan apakah laporan Jokowi layak naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka atas kasus tersebut, atau Polda Metro memiliki sikap lain untuk menghentikan kasus yang dilaporkan Jokowi.

"Karena kami pun sebagai pelapor memiliki hak untuk meminta proses hukum ini dituntaskan sebagaimana mestinya," kata dia.

Tinggi Rivai mengatakan, kondisi laporan ini harus segera diputuskan karena pihak terlapor, yakni Roy Suryo dan kawan-kawan, dinilai telah membuat beragam opini publik yang semakin meresahkan.

Roy Suryo dkk dinilai mengganggu stabilitas politik karena terus menggoreng isu ijazah palsu, padahal Bareskrim Polri telah mengumumkan bahwa ijazah Jokowi adalah identik dengan yang asli.

"Karena kita melihat kondisinya sudah seperti ini, jadi apa yang dilakukan mereka ini bukan untuk mencari kebenaran.

Apa yang disebut dengan kegiatan akademis juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya, dan kita melihat ini sudah mulai membuat gaduh, mengganggu stabilitas politik," kata Rivai seperti dikutip Tribunkaltim.co dari kompas.com.

Dengan beragam fakta dan bukti yang telah diserahkan, Rivai meyakini kasus yang mereka tangani layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved