Tribun Kaltim Hari Ini
Prabowo Turun Tangan Ambil Alih Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Bobby Bicara, JK Ingatkan 1 Perjanjian
Presiden Prabowo Subianto turun tangan ambil alih sengketa pulau Aceh-Sumut. Bobby Nasution bicara, JK ingatkan 1 perjanjian penting.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo Subianto turun tangan ambil alih sengketa pulau Aceh-Sumut.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution angkat bicara.
Sementara Jusuf Kalla alias JK ingatkan 1 perjanjian penting berkaitan dengan polemik sengketa pulau Aceh-Sumut.
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut Presiden Prabowo Subianto akan membuat keputusan terkait polemik pemindahan kepemilikan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) pada pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6) malam.
Baca juga: Baru Saja! Gempa Bumi Guncang Kabupaten Pidie Jaya Aceh Magnitudo 4.5 via Info BMKG
Dasco menjelaskan, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih persoalan itu setelah berkomunikasi dengan DPR. Maka dari itu, kata dia, Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan sengketa pulau tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun. Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Sebelumnya polemik empat pulau yang secara historis milik Provinsi Daerah Istimewa Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan, yang dialihkan ke Sumatera Utara terus bergulir.
Baca juga: Unggah Sorotan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Akun TikTok tripx313_ Diduga Hina Bobby Nasution
Bukan berkesudahan, polemik tersebut kini sudah sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Dalam Negeri yang seharusnya menjadi bagian penengah dalam polemik ini tak bisa meredam amarah Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Mualem.
"Macam mana kita duduk bersama, itu kan hak kami, kepunyaan kami, milik kami," kata Mualem saat ditanya terkait tawaran pengelolaan empat pulau secara bersama oleh dua provinsi, Aceh dan Sumut, Jumat (13/6).
Dia menolak keputusan Menteri Dalam Negeri RI Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Dalam keputusan itu, Kemendagri menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Tribun Kaltim Hari Ini
Prabowo Subianto
4 pulau Aceh
empat pulau Aceh
4 pulau Aceh masuk Sumut
Bobby Nasution
Jusuf Kalla
TribunKaltim.co
Baru Saja! Gempa Bumi Guncang Kabupaten Pidie Jaya Aceh Magnitudo 4.5 via Info BMKG |
![]() |
---|
Unggah Sorotan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Akun TikTok tripx313_ Diduga Hina Bobby Nasution |
![]() |
---|
Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Presiden akan Putuskan Pekan Depan |
![]() |
---|
4 Pulau Aceh Masuk Sumut Diisukan Jadi Hadiah untuk Jokowi, Bobby Nasution: Kenapa Nggak ke Solo? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.