Berita Nasional Terkini

Unggah Sorotan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Akun TikTok tripx313_ Diduga Hina Bobby Nasution

Unggah sorotan soal 4 pulau Aceh masuk Sumut, akun TikTok @tripx313_ diduga menghina Bobby Nasution hingga dilaporkan ke Polda Sumut

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via kompas.com-Kompas.com/Rahmat Utomo
4 PULAU ACEH - Relawan yang tergabung dalam Pelayan Rakyat Bobby Surya (Parhobas) membuat laporan terkait unggahan akun TikTok @tripx313 yang menghina ke Polda Sumut, Jumat (13/6/2025). Kanan: Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Unggah sorotan soal 4 pulau Aceh masuk Sumut, akun TikTok @tripx313_ diduga menghina Bobby Nasution hingga dilaporkan ke Polda Sumut.(Istimewa via kompas.com-Kompas.com/Rahmat Utomo) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkait polemik 4 pulau Aceh masuk Sumut, akun TikTok @tripx313_ dilaporkan ke Polda Sumut buntut penghinaan Bobby Nasution.

Menyoroti polemik 4 pulau Aceh masuk Sumut, akun TikTok @tripx313_ mengunggah video yang isinya diduga bermuatan penghinaan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan keluarga.

Buntut unggahan yang dianggap menghina Bobby Nasution saat mengkritik 4 pulau Aceh masuk Sumut ini, akun TikTok @tripx313_ dilaporkan ke Polda Sumut, Jumat (13/6/2025). 

Laporan terhadap pemilik akun TikTok @tripx313 ini dilayangkan Parhobas, Relawan yang tergabung dalam Pelayan Rakyat Bobby-Surya.

Baca juga: 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Diisukan Jadi Hadiah untuk Jokowi, Bobby Nasution: Kenapa Nggak ke Solo?

Parhobas sudah secara resmi membuat laporan ke Polda Sumut karena tersakiti dengan konten video yang diunggah pemilik akun TikTok tersebut. 

"Kami ingin melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami, Bapak Bobby Afif Nasution, dalam muatan @tripx313_," kata Ketua Relawan Parhobas Alexius P Turnip usai membuat laporan di Polda Sumut.

Ia mengatakan, video yang diunggah pemilik akun TikTok tersebut bermuatan pelecehan verbal dan perundungan siber terhadap keluarga Bobby Nasution.

"Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya, ‘boleh aku pakai istrimu tiga bulan’, itu bagi kami pelecehan verbal dan cyber bully di media sosial.

Ada arah kepada mertua, ada kata-kata di situ Jokowi PKI," ucap Alexius.

Alexius melanjutkan, laporan ini merupakan inisiatif mereka sendiri karena terusik dengan konten yang berisi muatan pelecehan verbal, perundungan siber, dan penghinaan terhadap Bobby Nasution serta keluarga.

"Inisiatif relawan sendiri, kami merasa terusik dan terganggulah," ucapnya.

Alexius mengatakan muatan konten penghinaan terhadap Bobby Nasution tersebut berkaitan dengan pengelolaan empat pulau Aceh yang dipindahkan oleh pemerintah pusat ke Sumut

"Kalau dirunut, muatan kontennya berkaitan, tapi terlepas dari situ, itu keputusan Mendagri (Tito Karnavian)," katanya.

Alexius berharap, dengan laporan ini, pihak kepolisian dapat segera bekerja secara profesional dalam memberikan keadilan.

"Harapannya juga, kasus ini diproses dan pelaku segera ditangkap," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved