Berita Kaltim Terkini

Respons Pemprov Kaltim Mengenai Mendagri Longgarkan Aturan Rapat di Hotel dan Restoran

Tito Karnavian melonggarkan aturan rapat di hotel dan restoran ke seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia, di antaranya Kalimantan Timur

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
RAPAT DI HOTEL - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji mengapresiasi langkah Mendagri, Tito Karnavian terkait kelonggaran pemda boleh rapat di hotel dan restoran untuk pemerintah daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melonggarkan aturan rapat di hotel dan restoran ke seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia, termasuk di antaranya Kalimantan Timur

Ia mengungkapkan agar menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran

Mendagri pun memberikan jaminan agar pemda bisa menggelar rapat di hotel dan restoran karena telah berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

Terlebih sektor hotel dan restoran yang hidup dari agenda pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE). 

Baca juga: Firli Bahuri Sebut KPK Sengaja Rapat di Hotel Bintang 5 Demi Bantu Masyarakat dan Pulihkan Ekonomi

Apalagi lapangan usaha perhotelan dan restoran yang memiliki karyawan yang tidak sedikit.

Kegiatan rapat di hotel dan restoran menurutnya, tak hanya menjaga pekerjaan para karyawan, tetapi juga menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

“Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” kata Mendagri saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu dikutip dari siaran pers dari Kemendagri.

Mantan Kapolri ini juga menilai, peluang menggelar kegiatan dan rapat di hotel atau restoran hanya ada di daerah, karena pemerintah pusat hanya memotong anggaran sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah di Indonesia.

Angka pemotongan anggaran tersebut, tidak terlalu signifikan jumlahnya sehingga alokasi anggaran lain tidak terganggu.

“Daerah biarkan saja untuk (rapat) ke hotel dan restoran, tidak apa-apa. Perjalanan dinas, fine. Tolong pakai perasaan kalau seandainya rapat cukup tiga sampai empat kali, jangan dibikin 10 kali rapat,” jelas Tito.

Pernyataan Mendagri tersebut mendapat sambutan dari pemerintah daerah.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji mengapresiasi Mendagri terkait kelonggaran ini kepada pemerintah daerah.

“Kita apresiasi dan akan mengikuti kebijakan Pak Mendagri, setelah memutuskan dan mengizinkan pemda kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel, dalam upaya untuk mendorong perputaran roda perekonomian di daerah,” ujarnya.

Baca juga: Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito: Penunjukkan PT Lembah Tidar Sesuai Aturan

Ia juga mengakui, bahwa banyak mendapat keluhan dari anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), terkait penurunan signifikan tingkat hunian dan aktivitas di hotel, utamanya MICE.

“Jadi adanya pelonggaran ini, kita harap tidak hanya menggenjot belanja daerah, tetapi menyelamatkan industri perhotelan yang terpuruk,” ungkapnya.

Diakuinya, pelonggaran ini tentu berdampak langsung pada hal lain seperti katering dari UMKM, transportasi, maupun sektor jasa lainnya.

“Kelonggaran ini akan mendorong perputaran ekonomi lokal yang berdampak peningkatan pendapatan masyarakat maupun peningkatan serapan anggaran pemerintah daerah,” kata Seno.

“Pasti berdampak peningkatan perekonomian di Kaltim, terutama geliat industri perhotelan, kuliner dan pariwisata,” sambungnya.

Bergantung pada Belanja Daerah

Sebelumnya diberitakan, Sektor perhotelan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu entitas bisnis yang menerima dampak kebijakan efisiensi anggaran. 

Terlebih agenda pemerintahan yang memakai hotel kini ditiadakan. 

Diskusi pun digelar untuk mengakali agar sektor ini semakin tidak terjun bebas dengan dampak efisiensi yang diterapkan.

Wakil Ketua PHRI Kaltim, Armunanto, menerangkan pada diskusi yang digagas Dinas Pariwisata Kaltim, bahwa sektor hotel di Bumi Etam sangat bergantung dengan MICE (meeting, incentive, convention and exhibition) yang dijalankan pemerintah.

Namun, efisiensi anggaran dari pemerintah pusat membuat pengusaha hotel harus mencari cara agar bertahan hidup. 

"Di Kalimantan Timur, kami harus akui sangat bergantung dengan belanja pemerintah," sebut Armunanto, Rabu 4 Juni 2025

Agenda pemerintah yang tidak lagi memakai hotel membuat okupansi turun hingga 25 sampai 30 persen.

Pasalnya, event MICE bisa mengcover 50 persen biaya operasional hotel.

"Pemangkasan kegiatan pemerintah ini membuat pendapatan hotel menurun drastis," tegasnya.

Di Kalimantan Timur, Armunanto patut bersyukur, efisiensi diakui tak sampai berdampak pada PHK di hotel-hotel. 

Meski ada beberapa hotel yang sudah merumahkan karyawan, sembari menunggu kondisi kembali membaik. 

"Kami masih yakin, sektor perhotelan tetap survive di tengah efisiensi anggaran ini," ucapnya optimis.

Menurutnya saat ini, arah bisnis akan bergeser dengan mengambil kegiatan swasta. 

Peluang itu terbuka di Kaltim jika melihat banyaknya perusahaan di sektor pertambangan, migas dan kelapa sawit. 

Sekaligus perlahan mulai mencoba lepas dari ketergantungan pada kegiatan pemerintah. 

"Karena mengandalkan sektor pariwisata, di Kaltim juga baru membangun. Tapi kami optimistis peluang itu tetap ada," terangnya.

PHRI Kaltim turut mendorong Pemprov Kaltim bisa menggelar event yang mendatangkan banyak orang. 

Stimulus ini secara tidak langsung bisa mendongkrak tingkat hunian hotel. Entah itu event kuliner, olahraga yang saat ini marak digandrungi warga. 

"Misal seperti event lari, jet ski atau lomba-lomba kuliner. Setidaknya itu sangat membantu," harap Armunanto. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved