Berita Kaltim Terkini

Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Buka Layanan Pengaduan di SPMB 2025/2026

Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) membuka layanan pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026

|
TRIBUNKALTIM.CO/HO
SPMB DIAWASI - Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) Mulyadin menyatakan membuka layanan pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 . (TRIBUNKALTIM.CO/HO) 

Lemahnya pengawasan internal dan kanal pengaduan, akhirnya memunculkan opsi penambahan kelas dan penanganan siswa yang lepas dari kuota kemudian diplot. 

Di PPDB 2024/2025, seleksi melewati empat jalur.

Baca juga: SPMB di SMAN 2 Bontang Buka Jalur Prestasi Tahfidz Al Quran, Beri Ruang Bagi Siswa di Bidang Agama

Zonasi, masih didapati masalah tentang titik buta antara rumah calon murid dengan radius penerimaan murid.

Jalur afirmasi, mestinya menjadi ruang menjaga inklusivitas dalam dunia pendidikan, tidak dibarengi dengan data yang akurat.

Seperti, rincian keluarga kurang mampu atau anak disabilitas yang masuk radius sekolah, pembuktian status sosial ekonomi juga masih lemah.

Pada jalur penerimaan murid karena perpindahan orang tua, pelaksanaannya juga sangat lemah. Utamanya dalam penerapan aturan serta mekanisme verifikasi dan validasi.

Terakhir, jalur prestasi. Ombudsman mencatat, minim transparansi, standar penilaian raport yang berbeda di setiap sekolah hingga rawannya manipulasi nilai. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved