Berita Nasional Terkini

Terjawab Wilmar Group Milik Siapa, Ini Sosok Pemilik dan Kaitan dengan PT Wilmar Nabati Indonesia

Terjawab sudah Wilmar Group milik siapa, cek siapa pemilik Wilmar Group Indonesia dan kaitannya dengan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Editor: Doan Pardede
IST
PEMILIK WILMAR GROUP - Terjawab sudah Wilmar Group milik siapa, cek siapa pemilik Wilmar Group Indonesia dan kaitannya dengan PT Wilmar Nabati Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah Wilmar Group milik siapa, cek siapa pemilik Wilmar Group Indonesia dan kaitannya dengan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Ulasan seputar Wilmar Group milik siapa, cek siapa pemilik Wilmar Group Indonesia dan kaitannya dengan PT Wilmar Nabati Indonesia sedang menjadi sorotan.

Pemilik Wilmar Group adalah Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus, dan mereka berdua mendirikan perusahaan ini pada tahun 1991.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penyitaan uang sebesar Rp11,8 triliun dari PT Wilmar Group terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada tahun 2022, Selasa (17/6/2025). 

Baca juga: Nadiem Makarim sebut Pengadaan Laptop Didampingi Jamdatun, Kejagung: Rekomendasinya Bukan Chromebook

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, mengungkapkan uang yang disita tersebut berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta kajian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM).

Ada lima anak perusahaan PT Wilmar Group ditetapkan menjadi terdakwa korporasi.

Adapun kelima anak perusahaan tersebut adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia.

"Terdapat kerugian negara dalam tiga bentuk yaitu kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara, seluruhnya Rp11.880.351.802.619," kata Sutikno dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selasa (17/6/2025).

Sutikno pun turut membeberkan rincian terkait kerugian negara yang belasan triliun rupiah tersebut.

Dia mengatakan PT Multi Mas Nabati Asahan membuat rugi negara sebesar Rp3.997.042.917.832,42 (Rp3,9 triliun).

Lalu, PT Multi Nabati Sulawesi menyebabkan kerugian mencapai Rp39.756.429.964,94 (Rp39,7 miliar).

PT Sinar Alam Permai mengakibatkan negara rugi dengan nominal Rp483.961.045.417,33 (Rp483,9 miliar). Kemudian, PT Wilmar Bio Energi Indonesia membuat rugi negara sebesar Rp57.303.038.077,64 (Rp57,3 miliar).

KEJAGUNG SITA UANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penyitaan uang sebesar Rp11,8 triliun dari PT Wilmar Group terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada tahun 2022, Selasa (17/6/2025). (Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV)
PEMILIK WILMAR GROUP - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penyitaan uang sebesar Rp11,8 triliun dari PT Wilmar Group terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada tahun 2022, Selasa (17/6/2025).Terjawab sudah Wilmar Group milik siapa, cek siapa pemilik Wilmar Group Indonesia dan kaitannya dengan PT Wilmar Nabati Indonesia. (Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV)

Terakhir adalah PT Wilmar Nabati Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7.302.288.371.326,78 (Rp7,3 triliun).

"Bahwa dalam perkembangannya kelima terdakwa korporasi tersebut beberapa saat yang lalu, mengembalikan sejumlah kerugian negara yang ditimbulkan total seluruhnya seperti kerugian yang telah terjadi Rp11.880.351.802.619," kata Sutikno, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Kejagung Sita Rp11,8 T soal Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar Group, 5 Anak Perusahaan Jadi Terdakwa.

Sutikno mengungkapkan uang tersebut kini disimpan di rekening penampungan lain (RPL) milik Jaksa Agung Muda Jampidsus Kejagung di Bank Mandiri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved