Berita Nasional Terkini

Terjawab Wilmar Group Milik Siapa, Ini Sosok Pemilik dan Kaitan dengan PT Wilmar Nabati Indonesia

Terjawab sudah Wilmar Group milik siapa, cek siapa pemilik Wilmar Group Indonesia dan kaitannya dengan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Editor: Doan Pardede
IST
PEMILIK WILMAR GROUP - Terjawab sudah Wilmar Group milik siapa, cek siapa pemilik Wilmar Group Indonesia dan kaitannya dengan PT Wilmar Nabati Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah Wilmar Group milik siapa, cek siapa pemilik Wilmar Group Indonesia dan kaitannya dengan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Ulasan seputar Wilmar Group milik siapa, cek siapa pemilik Wilmar Group Indonesia dan kaitannya dengan PT Wilmar Nabati Indonesia sedang menjadi sorotan.

Pemilik Wilmar Group adalah Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus, dan mereka berdua mendirikan perusahaan ini pada tahun 1991.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penyitaan uang sebesar Rp11,8 triliun dari PT Wilmar Group terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada tahun 2022, Selasa (17/6/2025). 

Baca juga: Nadiem Makarim sebut Pengadaan Laptop Didampingi Jamdatun, Kejagung: Rekomendasinya Bukan Chromebook

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, mengungkapkan uang yang disita tersebut berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta kajian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM).

Ada lima anak perusahaan PT Wilmar Group ditetapkan menjadi terdakwa korporasi.

Adapun kelima anak perusahaan tersebut adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia.

"Terdapat kerugian negara dalam tiga bentuk yaitu kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara, seluruhnya Rp11.880.351.802.619," kata Sutikno dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selasa (17/6/2025).

Sutikno pun turut membeberkan rincian terkait kerugian negara yang belasan triliun rupiah tersebut.

Dia mengatakan PT Multi Mas Nabati Asahan membuat rugi negara sebesar Rp3.997.042.917.832,42 (Rp3,9 triliun).

Lalu, PT Multi Nabati Sulawesi menyebabkan kerugian mencapai Rp39.756.429.964,94 (Rp39,7 miliar).

PT Sinar Alam Permai mengakibatkan negara rugi dengan nominal Rp483.961.045.417,33 (Rp483,9 miliar). Kemudian, PT Wilmar Bio Energi Indonesia membuat rugi negara sebesar Rp57.303.038.077,64 (Rp57,3 miliar).

KEJAGUNG SITA UANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penyitaan uang sebesar Rp11,8 triliun dari PT Wilmar Group terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada tahun 2022, Selasa (17/6/2025). (Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV)
PEMILIK WILMAR GROUP - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penyitaan uang sebesar Rp11,8 triliun dari PT Wilmar Group terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada tahun 2022, Selasa (17/6/2025).Terjawab sudah Wilmar Group milik siapa, cek siapa pemilik Wilmar Group Indonesia dan kaitannya dengan PT Wilmar Nabati Indonesia. (Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV)

Terakhir adalah PT Wilmar Nabati Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7.302.288.371.326,78 (Rp7,3 triliun).

"Bahwa dalam perkembangannya kelima terdakwa korporasi tersebut beberapa saat yang lalu, mengembalikan sejumlah kerugian negara yang ditimbulkan total seluruhnya seperti kerugian yang telah terjadi Rp11.880.351.802.619," kata Sutikno, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Kejagung Sita Rp11,8 T soal Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar Group, 5 Anak Perusahaan Jadi Terdakwa.

Sutikno mengungkapkan uang tersebut kini disimpan di rekening penampungan lain (RPL) milik Jaksa Agung Muda Jampidsus Kejagung di Bank Mandiri.

Sementara, penyitaan uang ganti rugi ke negara tersebut berdasarkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jakpus.

Adapun penyitaan tersebut juga sesuai dengan Pasal 39 ayat 1 huruf a juncto Pasal 38 KUHAP lantaran digunakan untuk banding di tingkat kasasi.

Sementara, lima terdakwa korporasi dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, Wilmar Group menjadi salah satu korporasi yang turut terjerat dalam kasus dugaan suap vonis lepas atau onslag perkara CPO.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat hakim, satu panitera, dua pengacara, dan satu pihak swasta sebagai tersangka.

Dari hakim, ada Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom, dan Muhammad Arif Nuryanta.

Lalu, adapula dari pengacara korporasi yaitu Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

Kemudian, Kejagung juga menetapkan tersangka dari pihak korporasi yakni Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei.

Tentang pemilik Wilmar Group dan sejarah perusahaan

Awal berdirinya Wilmar Group Dikutip dari laman resmi wilmar-international.com, Wilmar Group didirikan bersama-sama oleh Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus pada tahun 1991. 

Perusahaan pertama yang dibentuk adalah Wilmar Trading Pte Ltd yang memiliki modal disetor sebesar 100.000 dollar Singapura dengan jumlah karyawan hanya 5 orang.

Di tahun yang sama, seperti dilansir Kompas.com, Wilmar langsung mendirikan perkebunan kelapa sawit pertamanya di Sumatera Barat seluas 7.000 hektar. 

Perkebunan tersebut dikelola perusahaan bentukan Wilmar bernama PT Agra Masang Perkasa (AMP).

Sejalan dengan itu, perusahaan tersebut juga mengakuisisi dan membangun sejumlah kilang di Sumatera Utara, Riau, hingga Sumatera Selatan.

Bisnis Wilmar terus berkembang dari tahun ke tahun.

Baca juga: Perusahaan Sawit Grup Astra Agro Terus Jaga dan Tingkatkan Harmoni Hubungan Industrial 

Memasuki tahun 2000, Wilmar mulai mengembangkan dan memasarkan minyak goreng konsumen din Indonesia dengan mereknya sendiri, yakni Sania.

Di tahun tersebut, Wilmar juga mengakuisisi tiga pabrik penghancur kopra di Sulawesi dengan kapasitas agregat harian 900 MT.

Lebih lanjut, pada 2005 perusahaan mengakuisisi saham pengendali PT Cahaya Kalbar Tbk yang tercatat di Bursa Efek Jakarta.

PT Cahaya Kalbar Tbk adalah produsen minyak dan lemak khusus untuk industri cokelat, industri kembang gula, industri bahan roti dan kue, serta industri minuman dan makanan. 

Kemudian, pada 2006 Wilmar Trading Pte Ltd berganti nama menjadi Wilmar International Limited pada 14 Juli 2006 setelah selesainya pengambilalihan balik Ezyhealth Asia Pacific Ltd.

Perusahaan lantas mencatatkan kembali sahamnya di Bursa Singapura pada 8 Agustus 2006 setelah berhasil melakukan penempatan ekuitas pada 0,80 dollar Singapura per saham, yang menghasilkan sekitar 180 juta dollar AS.

Wilmar Group saat ini

Kini, Wilmar adalah salah satu pemilik perkebunan kelapa sawit terluas di dunia dengan total luas tanam 232.053 hektar per 31 Desember 2020.

Dari jumlah tersebut, sekitar 65 persen kebun sawit Wilmar berada di Indonesia, 26 persen di Malaysia Timur dan 9 persen di Afrika.

“Di Indonesia, perkebunan kami berlokasi di Sumatera, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah (wilayah selatan) sedangkan di Malaysia, mereka berlokasi di negara bagian Sabah dan Sarawak,” tulis laman resmi perusahaan, dikutip pada Rabu (20/4/2022).

Melalui perusahaan patungan, Wilmar juga memiliki perkebunan di Uganda dan Afrika Barat seluas sekitar 46.000 hektar.

“Kami juga mengelola secara langsung 35.276 hektar di bawah skema petani kecil di Indonesia dan Afrika dan 157.515 hektar di bawah skema petani kecil melalui rekanan di Afrika. Kami berkomitmen untuk membeli semua buah yang dihasilkan oleh perkebunan pemilik lahan kecil,” tandasnya.

Selain perkebunan, Wilmar juga memiliki pabrik kelapa sawit untuk mengolah hasil panen dari perkebunannya sendiri.

Produk Wilmar Group dari budidaya dan penggilingan kelapa sawit adalah minyak sawit mentah dan inti sawit.

Wilmar mengklaim dirinya sebagai produsen minyak nabati kemasan konsumen terbesar di dunia, dengan posisi pasar terdepan di China, Indonesia, India, Vietnam, Sri Lanka dan beberapa negara Afrika.

Minyak goreng hasil produksi Wilmar yang cukup terkenal di Indonesia di antaranya adalah Sania, Fortune, Siip dan Sovia.

Selain minyak sawit, Wilmar juga punya lini produksi beras, tepung, mie dan bumbu di bawah portofolio merek yang beragam.

Baca juga: Beasiswa SDM Sawit 2025 Kapan Dibuka? Simak Syaratnya, Kuliah Gratis Bagi Pekebun dan Keluarganya

Tak hanya itu, Wilmar juga merupakan salah satu pemain pupuk terbesar di Indonesia, dengan kapasitas produksi 1,2 juta MT per tahun yang didedikasikan untuk pupuk majemuk nitrogen, fosfor dan kalium (NPK).

“Bisnis pupuk diarahkan ke sektor kelapa sawit, sejalan dengan salah satu bisnis inti Wilmar. Pertumbuhan luas areal tanam baru yang luar biasa dalam satu dekade terakhir telah mengakibatkan meningkatnya permintaan pupuk, sehingga mengarah pada perluasan unit bisnis pupuk,” jelas perusahaan.

Itulah tadi ulasan Wilmar Group milik siapa, cek siapa pemilik Wilmar Group Indonesia dan kaitannya dengan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved