Jumat, 12 Juni 2026

OPINI

Paradigma Baru Ekonomi Pariwisata: Perspektif Kelembagaan

Data ini mengindikasikan bahwa segelintir orang menguasai hampir separuh ekonomi dunia yang kemudian memunculkan persepsi

Tayang:
HO
Syahrul Karim 

Oleh : Syahrul Karim, Dosen Jurusan Pariwisata Politeknik Negeri Balikpapan

Pemikiran ekonomi yang mendominasi sebagian besar negara di dunia saat ini adalah pendekatan campuran, bukan lagi hanya bertumpu pada mazhab Klasik. Hal ini mencerminkan perdebatan mengenai sejauh mana campur tangan pemerintah diperlukan, serta fokus pada pengayaan individu versus distribusi kekayaan untuk kemakmuran bersama.

Meskipun kekayaan individu terus bertumbuh selama satu dekade terakhir. Laporan Oxfam tahun 2025 berjudul "Takers Not Makers" mengungkapkan bahwa 1 persen individu terkaya menguasai kekayaan global, sementara hampir separuh umat manusia hidup dengan kurang dari USD 6,85 per hari, dengan tingkat kemiskinan global yang relatif stagnan sejak 1990.

Data ini mengindikasikan bahwa segelintir orang menguasai hampir separuh ekonomi dunia yang kemudian memunculkan persepsi bahwa peran pemerintah cenderung memfasilitasi kaum berpunya. Diperlukan perpaduan ajaran ekonomi Klasik dari Adam Smith dan Neoklasik dari Gossen untuk menciptakan formula baru dalam penerapan ilmu ekonomi, (Santosa, 2010 dan Yustika, 2011).

Baca juga: 16 Finalis Duta Wisata dan Putri Pariwisata Sendawar Kutai Barat, Pemkab Kubar Utarakan Permintaan

Di era kontemporer, muncul dorongan untuk mengembangkan paradigma yang lebih komprehensif, seperti ekonomi kelembagaan, yang mempertimbangkan peran institusional, sosial, dan budaya dalam membentuk dinamika ekonomi. Ekonomi kelembagaan, baik dalam bentuk Old Institutional Economics maupun New Institutional Economics, mengkritik keterbatasan teori Neoklasik dan menawarkan perspektif yang lebih menyeluruh serta multidisiplin. 

Artikel ini bertujuan untuk meninjau pendekatan ekonomi kelembagaan dalam konteks pariwisata. Pembahasan akan mengeksplorasi bagaimana perspektif ini dapat mengatasi kelemahan teori ekonomi konvensional dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak sosial dan ekonomi aktivitas pariwisata. Fokus utamanya adalah bagaimana teori kelembagaan dapat membantu dalam merancang kebijakan pariwisata yang lebih inklusif dan berkelanjutan serta menyajikan pemahaman yang lebih holistik mengenai kontribusi pariwisata terhadap kesejahteraan masyarakat dan pengembangan ekonomi.

Berawal dari Ekonomi Klasik dan Neoklasik 

Pada era klasik, para pemikir ekonomi menempatkan fenomena ekonomi dalam kerangka sistem ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Perkembangan pemikiran ini ditandai oleh sejumlah asumsi dasar yang sederhana, khususnya ditujukan pada perkembangan ekonomi di negara-negara maju yang telah memiliki fondasi industri dan perekonomian yang bergerak dalam produksi dengan pendapatan yang meningkat. Fokus ilmu ekonomi pada masa ini adalah optimalisasi kegiatan. Individu, sebagai homo economicus, diasumsikan selalu berupaya mencapai optimalisasi, baik sebagai konsumen maupun produsen.

Teori Ekonomi dikembangkan dengan pemahaman bahwa pasar adalah penghubung antara kedua individu tersebut. Dipercayai bahwa jika setiap individu beraktivitas secara bebas dan difasilitasi oleh pasar melalui tangan tak terlihat (invisible hands), optimalisasi akan tercapai. Keseimbangan (equilibrium) adalah konsep teoretis yang sering digunakan untuk menunjukkan kesesuaian antara keinginan konsumen dan produsen pada tingkat harga tertentu di pasar, meskipun sulit dibuktikan dalam realitas.

Baca juga: Dispar Kaltim Ungkap Efisiensi Anggaran Bukan Alasan Lemahnya Pariwisata, Kolaborasi Jadi Kunci

Untuk mencapai keseimbangan ini, kaum klasik mengembangkan teori konsumen dan teori produsen. Secara fundamental, konsep klasik berpusat pada diskusi tentang individu, pasar, dan harga sebagai representasi pergerakan kegiatan konsumen (pembeli) dan produsen. 

Konsumen bertujuan memaksimalkan kepuasan, sementara produsen bertujuan memaksimalkan keuntungan, dengan pasar berfungsi sebagai pemberi sinyal melalui mekanisme harga. Pemerintah dipandang hanya sebagai institusi atau lembaga yang berwenang dalam bidang ekonomi untuk mengurus barang-barang yang berkaitan dengan kepentingan publik. 

Mazhab neoklasik telah merevolusi pandangan ekonomi, baik dalam teori maupun metodologinya. Konsep nilai tidak lagi berdasarkan nilai tenaga kerja atau biaya produksi, melainkan beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility).

Salah satu pendiri mazhab neoklasik adalah Gossen, yang sumbangannya dikenal sebagai Hukum Gossen I dan II. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan menentukan nilai barang, di mana perbedaan preferensi menimbulkan perbedaan harga.

Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran Tekan Pariwisata Balikpapan, Okupansi Hotel Anjlok, Pekerja Dirumahkan

Sementara itu, Menger menjelaskan teori nilai dari urutan berbagai jenis barang; menurutnya, nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Pemikiran Walras tentang teori keseimbangan umum, melalui empat sistem persamaan simultan yang mengagumkan, menunjukkan keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.

Asumsi yang digunakan Walras meliputi persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan yang terbatas, serta teknologi produksi dan selera konsumen yang konstan. Perubahan pada salah satu asumsi ini akan memicu perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi.

Ekonomi Kelembagaan

Pada tahun 1976, buku "Economics in the Future" terbit, yang sejatinya berisi ketidakpuasan terhadap ajaran ekonomi Neoklasik. Jan Tinbergen dan Gunnar Myrdal, dua penulis terkemuka dalam buku tersebut, mengusulkan agar di masa depan ilmu ekonomi dikembangkan secara induktif-empiris dan memperhatikan masalah kelembagaan (institutional). Chapra (2001) menyatakan bahwa meskipun ekonomi konvensional telah meraih otoritas intelektual besar, yang lebih menarik perhatian bukanlah kecanggihan disiplin ilmu, melainkan kontribusinya terhadap kemanusiaan dalam mencapai tujuan-tujuan universal, seperti keadilan dan kesejahteraan umum.

Dari pembahasan pemikiran ekonomi ideal, dapat disimpulkan bahwa pemikiran ekonomi yang ideal sebagai alternatif teori ekonomi Neoklasik adalah teori yang berlandaskan paradigma holistik, berorientasi pada kesejahteraan manusia, dan bersifat multidisiplin. Aliran ekonomi yang dianggap paling cocok atau ideal untuk menggantikan peran aliran ekonomi Neoklasik adalah ekonomi kelembagaan.

Ekonomi kelembagaan adalah paradigma baru dalam ilmu ekonomi yang memandang kelembagaan (rule of the game) memiliki peran sentral dalam membentuk perekonomian yang efisien. Terdapat dua jenis utama: Old Institutional Economics dan New Institutional Economics (NIE).

Old Institutional Economics lahir dari kritik Thorsten Veblen terhadap asumsi dasar ekonomi klasik/neoklasik yang dianggapnya lemah. Pandangan Veblen meliputi: (1) Manusia bukan hanya makhluk rasional, tetapi juga makhluk emosional yang memiliki perasaan, selera, nilai, dan kecenderungan (instink) yang terikat pada budaya; Selera, perasaan, nilai, dan kecenderungan ini juga memengaruhi transaksi ekonomi yang dilakukan manusia; Pilihan-pilihan ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan fisik dan teknologi; Dunia ekonomi tidak dapat dipisahkan atau bahkan dipengaruhi oleh faktor sejarah, sosial, dan kelembagaan yang selalu berubah dan dinamis.

Perspektif ini mampu mengatasi keterbatasan perspektif ekonomi arus utama (neoklasik) dalam memahami pembangunan ekonomi pada tingkat mikro. Misalnya, pilihan untuk menggunakan perspektif ekonomi kelembagaan didukung oleh studi Hoskins Hoskins (1993), Vel ([1994];2010), Gunawan (2000), Fowler (2005), Twikromo (2008), dan Palekahelu (2011) yang menunjukkan bahwa masyarakat Sumba masih terikat pada budaya dan norma sosial warisan nenek moyang mereka. Nilai-nilai budaya ini tercermin dalam perilaku sehari-hari mereka yang sering dianggap "tidak rasional" oleh orang lain.

Perspektif ekonomi kelembagaan yang memperhitungkan peran dan keberadaan kelembagaan, baik formal maupun informal, dalam menentukan perilaku dan motivasi manusia, sangat sesuai digunakan untuk memahami lebih dalam perubahan yang terjadi pada masyarakat. Memahami fenomena perilaku ekonomi dalam masyarakat seperti itu membutuhkan cara pandang alternatif yang tidak dimiliki oleh perspektif ekonomi arus utama.

Penerapan Teori Kelembagaan dalam Pariwisata 

Pariwisata merupakan aktivitas strategis dari segi pengembangan ekonomi dan sosial budaya, karena mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, pemasukan devisa, peningkatan kualitas masyarakat, serta menumbuhkan cinta tanah air terhadap nilai-nilai budaya bangsa dan berfungsi sebagai instrumen pelestarian lingkungan. Sejak pariwisata global menjadi lebih mudah diakses publik pada tahun 1960-an, jumlah wisatawan dunia telah meningkat rata-rata 7,1 % per tahun, tren positif yang diharapkan terus berlanjut. Industri pariwisata global tumbuh rata-rata lebih dari 6 % per tahun. 

Pertumbuhan pariwisata global ini tentunya merupakan peluang sekaligus tantangan bagi berbagai pihak, termasuk pengelola daerah tujuan wisata. Merancang strategi pemasaran destinasi yang tepat akan membantu meraih peluang dan mengatasi tantangan tersebut. Selain itu, pertumbuhan pasar pariwisata global saat ini telah mendorong banyak negara untuk bersaing secara alami dalam industri ini, dengan menawarkan program-program menarik untuk menarik wisatawan mengunjungi objek-objek wisata yang tersedia.

Baca juga: Royal Brunei Airlines Berharap Ada Dukungan dari Pemkot Balikpapan dalam Tingkatkan Pariwisata

Lalu bagaimana teori institusional dalam pariwisata?. Penerapan teori kelembagaan dalam riset pariwisata masih sangat minim (Falaster, 2017). Padahal, institusi membentuk hampir setiap interaksi manusia (North, 1990).  

Teori kelembagaan (institusional) adalah cara pandang yang vital untuk memahami pariwisata. Dalam konteks ini, "institusi" bukan hanya sekadar organisasi, melainkan "aturan main" yang berlaku, baik yang formal maupun informal, yang secara kolektif disepakati dan membentuk interaksi antarpihak terkait pariwisata. Pendekatan kelembagaan dalam pariwisata tidak hanya menyoal regulasi, tetapi juga menyentuh budaya, norma, dan dinamika sosial yang membentuk pengalaman wisata.

Secara implementatif teori kelembagaan dalam pariwisata dapat dilihat dalam beberapa aspek kunci: Pertama, tata kelola destinasi: teori ini membantu menganalisis bagaimana pemerintah dan lembaga pariwisata lainnya membuat keputusan investasi di destinasi. Aspek kelembagaan (seperti legitimasi destinasi) dapat secara signifikan menentukan alokasi dana pemerintah untuk promosi atau pengembangan infrastruktur pariwisata.

Secara menyeluruh, kelembagaan juga berperan dalam merumuskan dan menegakkan aturan, regulasi, serta kebijakan pariwisata, mulai dari perizinan dan standar pelayanan hingga pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan. 

Kedua, pengembangan produk destinasi: lembaga atau badan terkait pariwisata berperan aktif dalam mengembangkan atraksi, fasilitas, dan infrastruktur wisata, serta mempromosikan destinasi. Ini bisa dilakukan secara mandiri atau melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Ketiga partisipasi masyarakat lokal: Kelembagaan dapat menjadi jembatan untuk melibatkan masyarakat setempat dalam perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan pariwisata. Tujuannya adalah memastikan bahwa manfaat ekonomi dan sosial dari pariwisata dapat dirasakan secara adil oleh komunitas lokal. 

Keempat penyelesaian konflik: Peran kelembagaan sangat penting dalam memfasilitasi penyelesaian perselisihan yang mungkin muncul dalam implementasi pariwisata, baik itu antara pelaku wisata, masyarakat, maupun dengan pemerintah. Kelima pengembangan pariwisata berkelanjutan: Lembaga lokal, seperti lembaga adat atau organisasi masyarakat, memiliki peran krusial dalam mempromosikan pelestarian warisan budaya, keberlanjutan lingkungan, dan pengembangan kewirausahaan lokal. Mereka dapat bertindak sebagai mediator antara masyarakat dan pengembang pariwisata, memastikan pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan dan distribusi manfaat yang merata.

Penutup 

Dalam konteks pariwisata, pendekatan kelembagaan sangat relevan. Pariwisata memiliki dampak yang luas, baik positif maupun negatif, terhadap ekonomi, sosial dan lingkungan pada masyarakat.

Dampak ini mencakup pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pelestarian budaya, namun juga dapat menyebabkan perubahan motivasi dan komodifikasi budaya.  Oleh karena itu, pendekatan yang lebih menyeluruh dan berbasis kelembagaan sangat diperlukan untuk memahami dan mengelola efek pariwisata secara efektif, serta untuk memastikan bahwa manfaatnya tersebar secara adil di seluruh masyarakat.

Secara keseluruhan, penggunaan pendekatan ekonomi kelembagaan dalam menganalisis dan merancang kebijakan pariwisata dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam dan komprehensif, membantu merancang strategi yang tidak hanya fokus pada efisiensi ekonomi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan sosial dan pelestarian budaya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved