Bantuan Sosial

Tahapan Pencairan PIP 2025 Termin 2 via pip.kemendikdasmen.go.id, Besaran Bantuan Capai Rp900 Ribu!

Saat ini, pemerintah tengah melakukan pencairan secara bertahap bagi penerima kartu Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 Termin 2. 

Instagram sobatpip
PENCAIRAN PIP 2025 - Ilustrasi. PIP 2025 kapan cair? Saat ini, pemerintah tengah melakukan pencairan secara bertahap bagi penerima kartu Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 Termin 2. Simak selengkapnya tahapan mengecek PIP 2025 di laman pip.kemendikdasmen.go.id bersama dengan informasi jadwal, syarat hingga besaran bantuan yang akan diterima oleh siswa. (Instagram/@sobatpip) 

Tetapi, perlu diketahui bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan mengikuti proses verifikasi data oleh sekolah serta kesiapan dari pihak bank penyalur.

Maka, tidak semua siswa akan menerima dana PIP pada tanggal yang sama.

Meskipun begitu, para siswa penerima PIP tetap akan mendapatkan bantuan dana dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.

Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 

Bagi siswa penerima PIP yang belum memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel), mereka diharuskan untuk melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank yang bekerja sama dengan Kemdikbud.

Seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA dan SMK serta BSI untuk wilayah Aceh.

Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP 

  1. Datang ke Bank: Kunjungi bank yang telah ditunjuk (BRI, BNI, atau BSI) sesuai dengan jenjang pendidikan
  2. Surat Keterangan Aktivasi Rekening: Bawa surat keterangan dari sekolah yang menjelaskan bahwa siswa adalah penerima PIP
  3. Identitas Diri: Siapkan identitas seperti KTP/Kartu Pelajar atau identitas wali siswa
  4. Formulir Rekening: Isi formulir pembuatan rekening SimPel yang disediakan di bank.

Syarat Pengambilan Dana PIP Kemdikbud di Bank

Setelah rekening SimPel aktif, siswa bisa melakukan pencairan dana PIP di bank penyalur dengan membawa dokumen berikut:

  1. Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 
  4. Fotokopi KTP Orang Tua/Wali 
  5. Buku Tabungan SimPel 

Bagi siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP 2024, sangat penting untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel di bank.

Baca juga: Cara Aktivasi Rekening PIP, Cari Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id atau pip.kemendikdasmen.go.id

Jika tidak, dana bantuan yang dialokasikan bisa hangus dan tak dapat dicairkan di masa mendatang.

Karena itu, siswa dan wali murid disarankan untuk memperhatikan semua persyaratan dan jadwal yang ditetapkan oleh pihak sekolah dan bank penyalur.

Cara Mengetahui Pencairan PIP

Terdapat sejumlah cara untuk mengecek PIP yang perlu diketahui oleh siswa dan orang tua untuk mengetahui informasi penyaluran bantuan.

Nantinya, penerima PIP akan diminta untuk menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NISN sendiri adalah kode pengenal identitas siswa ketika menimba ilmu di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Apabila penerima lupa dengan NISN, mereka dapat mengecek secara online melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/

Sementara itu, NIK ialah bentuk identitas unik yang berisi 16 digit angka dengan susunan kode wilayah, tanggal lahir pemilik dan nomor urut yang ditentukan oleh sistem Dukcapil.

Penerima PIP dapat mengecek NIK di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi mereka yang telah memiliki.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved