Berita Balikpapan Terkini
THM Helix Balikpapan Ditutup Sementara, DPRD: Lengkapi Izin Dulu Baru Boleh Operasi
Pemerintah Kota Balikpapan secara resmi memutuskan untuk menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang berlokasi di wilayah kota.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur secara resmi memutuskan untuk menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang berlokasi di wilayah kota.
Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas sejumlah pelanggaran administratif, terutama terkait izin operasional yang belum lengkap.
Penutupan Helix ditetapkan usai dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama pejabat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta beberapa unsur Pemkot lainnya, Rabu (18/6/2025).
“Alhamdulillah Kepala DPMPTSP Pak Helmi sudah hadir. Kita bersama Komisi I sepakat, untuk sementara tempat hiburan tersebut ditutup dulu sampai semua izin-izinnya lengkap,” ujar Alwi.
Baca juga: Alasan Tempat Hiburan Malam Helix di Balikpapan akan Ditutup, Walikota Rahmad Masud: Tindak Tegas
Menurut Alwi, pengelola THM Helix sudah hampir 10 bulan mengurus perizinan, namun hingga kini izin tersebut belum kunjung terbit.
Meski begitu, ia menegaskan, jika dokumen sudah lengkap, maka seharusnya proses perizinan bisa dibantu tanpa hambatan.
“Kalau memang sudah sesuai dan semua persyaratan lengkap, kami harap dinas terkait bisa membantu. Jangan dipersulit,” tegasnya.
Meskipun sidak tidak dihadiri oleh Satpol PP, Dinas PU, dan Dinas Perkim, Alwi menyatakan keputusan tetap diambil demi menegakkan aturan.
Baca juga: THM di Balikpapan Wajib Tutup selama Idul Adha 1445 Hijriah, Zulkifli: Beroperasi Kembali 18 Juni
Penutupan Helix berlaku efektif mulai hari ini.
“Kami minta jangan bertele-tele. Kalau sudah lengkap, bantu diproses cepat,” lanjutnya.
DPRD Balikpapan juga menegaskan bahwa tindakan serupa akan diberlakukan untuk semua tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin.
Tidak boleh ada perlakuan berbeda atau tebang pilih.
Baca juga: Polisi Bubarkan Pengunjung THM di Balikpapan Karena Langgar Ketentuan Operasional
“Kalau Helix ditutup karena belum ada izin, tempat lain yang juga tidak berizin harus ditindak juga. Nanti kita akan sisir semua THM di Balikpapan,” ujar Alwi.
Terkait adanya keluhan masyarakat dan rumah sakit soal kebisingan dari lokasi Helix, Alwi menyatakan perlunya investigasi lebih lanjut.
“Kalau memang terdengar bising sampai ke rumah sakit, tentu akan kita tindak. Tapi harus dibuktikan dulu,” jelasnya.
Tempat Hiburan Malam (THM)
helix
DPRD Balikpapan
Ketua DPRD Balikpapan
Alwi Al Qadri
Pemerintah Kota Balikpapan
Balikpapan
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Keran Air Kering di Rumah Warga, Hery Sunaryo: Bukti Gagalnya Kinerja PDAM dan Pemerintah Kota |
![]() |
---|
Wadansat Brimob Kaltim Hadiri HUT ke-9 Paguyuban Keluarga Besar Brimob di Balikpapan |
![]() |
---|
Uniba Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat PPG Nasional dari Kaltim |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Kaltim Pastikan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan |
![]() |
---|
BI Balikpapan Dorong Industri Fesyen, Cetak Desainer Muda Kreatif Lewat Capacity Building |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.