Berita Balikpapan Terkini

THM Helix Balikpapan Ditutup Sementara, DPRD: Lengkapi Izin Dulu Baru Boleh Operasi

Pemerintah Kota Balikpapan secara resmi memutuskan untuk menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang berlokasi di wilayah kota.

TRIBUN KALTIM
PENUTUPAN THM HELIX - Penutupan Helix ditetapkan usai dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama pejabat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta beberapa unsur Pemkot lainnya, Rabu (18/6/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAEDAH) 

Pihak manajemen Helix sendiri telah membuat surat pernyataan, dan dalam waktu dekat akan dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk dimintai klarifikasi serta membentuk komitmen ke depan.

Baca juga: Tergiur Uang Rp5 Juta, Ojol Antar Barang Haram ke THM Samarinda Berimbas Diciduk Polisi

Alwi juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pembangunan usaha tanpa izin.

Ia menyebut praktik membangun usaha lebih dulu lalu mengurus izin belakangan sebagai kebiasaan buruk yang harus dihentikan.

“Ini yang jadi kebiasaan. Bangun dulu, baru ngurus izin. Harusnya dibalik. Jangan tunggu ditegur baru sibuk mengurus. Ini jadi pembelajaran buat semua,” katanya.

Ia berharap kejadian ini menjadi peringatan tegas bagi seluruh pelaku usaha di Balikpapan agar mematuhi regulasi sebelum memulai aktivitas bisnis.

“Jangan sampai jadi modus baru. Ini peringatan buat semua pelaku usaha. Lengkapi izin dulu baru boleh beroperasi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved