Berita Nasional Terkini
6 Fakta Aksi 3 Mahasiswa Bentangkan Poster Kritik Gibran hingga Dihalau Paspampres
Berikut 6 fakta aksi 3 mahasiswa bentangkan poster kritik Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dihalau Paspampres. Penjelasan Polres Blitar Kota
Selanjutnya, Gibran meninjau layanan kesehatan gratis di Puskesmas Sukorejo, mengunjungi sentra kerajinan kendang jimbe, serta membuka pameran UMKM Blitar Djadoel 2025.
Dalam kunjungannya, Gibran juga menggunakan mobil Hiace untuk memudahkan koordinasi dengan pejabat daerah, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Blitar Rijanto.
6. Awal Mula Gibran Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja
Ketika debat Pilpres 2024 lalu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan hendak membuka 19 juta lapangan pekerjaan.
Dalam debat keempat Pilpres 2024, di Jakarta, 21 Januari 2024, Gibran menyebut 19 juta lapangan kerja akan terbuka lebar.
Hal ini bisa direalisasikan jika agenda hilirisasi, pemerataan pembangunan, transisi energi, serta ekonomi kreatif dan UMKM dapat dikawal.
Dari jumlah tersebut, 5 juta lapangan kerja ialah green jobs.
"Insya Allah akan terbuka 19 juta lapangan pekerjaan untuk generasi muda dan perempuan, 5 juta di anatranya adalah green jobs," ujar Gibran saat debat Pilpres 2024 dikutip dari Kompas.com.
Ia bilang, green jobs adalah peluang kerja di bidang kelestarian lingkungan.
Menurut dia, green jobs adalah tren peluang kerja masa kini dan masa depan.
Perihal hilirisasi sebagai salah satu agenda yang akan membuka 19 juta lapangan kerja, Gibran mengatakan harus dilanjutkan dan cakupannya diperluas.
Tak hanya hilirisasi tambang, dia mengatakan hilirisasi harus dijalankan di sektor pertanian, maritim, dan digital.
Baca juga: Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Pekerjaan Ditagih, Ekonom: Sulit Terealisasi
(Kompas.com/Rahel Nanda Chaterine/Robertus Belarminus/Asip Agus Hasani/Icha Rastika).
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.