Berita Nasional Terkini

Ada 2 Hal yang Dijelaskan SMAN 6 Solo terkait Ijazah Jokowi saat Diperiksa Polda Metro Jaya

Ada 2 hal yang dijelaskan SMAN 6 Solo terkait ijazah Jokowi saat diperiksa Polda Metro Jaya.

Editor: Amalia Husnul A
www.kpu.go.id
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Salinan ijazah SMAN 6 Solo milik Joko Widodo yang diunggah di laman web Komisi Pemilihan Umum. Ada 2 hal yang dijelaskan SMAN 6 Solo terkait ijazah Jokowi saat diperiksa Polda Metro Jaya. (www.kpu.go.id) 

"Pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Ade Ary, Kamis (15/5/2025).

Ade Ary mengungkapkan, dugaan fitnah yang disampaikan dalam media sosial itu yakni berkaitan dengan ijazah S1 Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam laporannya, Jokowi menyebut ada lima orang yang diduga membuat pernyataan fitnah di media sosial. Kelimanya yakni berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

Jokowi kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan fitnah tersebut.

"Selanjutnya pelapor meminta kepada ADC atau ajudan dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai medsos dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan," ungkap Kabid Humas.

Setelah bukti-bukti terkumpul, Jokowi akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

"Setelah menerima laporan ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti, dalam hal ini tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary.

Dari lima nama yang ada di laporan Jokowi, salah satunya diduga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. 

Sidang di PN Surakarta Dilanjutkan secara Online

Sidang lanjutan gugatan ijazah Jokowi hari ini digelar, Kamis (19/6/2025).

Namun sidang hari berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya.

Hari ini Pengadilan Negeri Surakarta tampak sepi karena sidang berlangsung secara online.

Sidang perkara no 99/PDT.G/2025/PNSKT dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Agenda hari ini yaitu jawaban dari gugatan oleh tergugat yakni Jokowi, KPU Solo, SMA 6 Solo dan UGM.

Menurut Humas PN Surakarta, Aris Gunawan mengatakan pihak tergugat sudah mengajukan jawaban dan sudah terverifikasi majelis hakim.

“Tergugat sudah mengajukan jawaban sehingga pekan depan masuk tahap replik,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (19/6/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved