Bantuan Sosial

Cek Status Calon Penerima BSU 2025 Rp 600 Ribu, Lengkap Link Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Pakai NIK

Cek status calon penerima BSU 2025 Rp 600 Ribu, lengkap link cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK

Editor: Amalia Husnul A
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
PENERIMA BSU 2025 - Laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Cek status calon penerima BSU 2025 Rp 600 Ribu, lengkap link cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK. (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/) 

Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU 2025 meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)
  • Pekerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, Polri
  • Rekening aktif di bank penyalur
  • Penerima BSU juga diprioritaskan yang belum mendapat bantuan sosial lainnya seperti PKH.

Berapa Besaran BSU 2025?

  • Rp300.000 per bulan selama dua bulan

Total diterima: Rp600.000

Kanal Cek BSU Selain Website

  • Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
  • Website Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Hubungi HRD perusahaan atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
  • Call Center: 175 atau (021) 1500 630

Jika belum punya rekening aktif, segera lengkapi atau perbarui data melalui website BPJS atau aplikasi JMO agar dana bisa segera dicairkan.

Cek status BSU 2025 bisa dilakukan dengan mudah lewat HP hanya bermodalkan NIK dan data pribadi. Jika terdaftar dan eligible, bantuan akan langsung disalurkan ke rekening Anda tanpa proses tambahan yang berbelit.

Pastikan semua data sudah diperbarui agar tidak tertunda.

Baca juga: Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025, tapi Link Kemnaker Belum Aktif? Solusi yang bisa Dilakukan Penerima

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan SerambiNews.com dengan judul BSU 2025 Belum Juga Cair? Ketahui 3 Penyebabnya, Ini Kata Pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved