Berita Nasional Terkini

PSI Tunggu Jokowi Daftar Calon Ketua Umum, Projo: Kalau Mau Gabung Partai, Tentu Kita Dikasih Tahu

PSI tunggu Jokowi daftar calon Ketua Umum. Projo mengatakan, kalau mau gabung partai, tentu kita dikasih tahu

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
KETUA UMUM PSI - Hingga saat ini, PSI tunggu Jokowi daftar calon Ketua Umum. Sementara,. Projo mengatakan, kalau mau gabung partai, tentu kita dikasih tahu. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 

Adapun PSI resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum mulai 13 Mei lalu hingga 18 Juni 2025.

Namun, proses pendaftaran diperpanjang hingga 23 Juli 2023.

Beny Papa menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI. Layanan pendaftaran dibuka setiap hari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

Bakal calon ketua umum wajib memenuhi syarat khusus berupa dukungan dari pengurus daerah PSI, yakni 5 rekomendasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Masa pemungutan suara pemilihan ketua umum dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 19 Juli 2025.

Proses pemilihan dilakukan dengan sistem e-voting, di mana setiap kader memiliki satu suara. 

Hasil Pemilu Raya akan diumumkan bersamaan dengan pelaksanaan Kongres Partai PSI pada 19 Juli 2025 di Solo, Jawa Tengah.

Respons Projo

Wakil Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Fredy Damanik mengatakan pihaknya belum melihat tanda-tanda Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi Ketua Umum (Ketum) PSI.

Sebab, jika Jokowi ingin bergabung partai, maka ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu pasti memberitahu Projo terlebih dahulu.

"Kami Projo belum melihat tanda-tanda Pak Jokowi akan menjadi Ketum PSI. Pak Jokowi pernah bilang, kalau dia gabung PSI ataupun partai lain, pasti beliau akan kasih tahu kita.

Dan sampai saat ini kita belum terima arahan apapun dari Pak Jokowi," ujar Fredy kepada Kompas.com, Kamis (19/6/2025).

Fredy mengungkapkan, Jokowi memang pernah mengajak mereka berdiskusi tentang niat mendirikan partai baru, yaitu partai super terbuka.

Di mana, kata dia, kebijakan-kebijakan penting partai ditentukan oleh semua anggota partai berdasarkan 'one man one vote'.

"Demikian juga kantor partai dan rapat-rapat partai yang dilakukan secara virtual. 

Memang tidak gampang untuk mewujudkan ide partai super terbuka ini, karena harus mengubah peraturan, khususnya peraturan KPU.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved