Sabtu, 25 April 2026

Berita Kukar Terkini

Rumah Anak Sigap di Kukar Kaltim Disiapkan jadi Satuan Pendidikan Sejenis

Rumah Anak SIGAP di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dirancang, disiapkan jadi SPS.

|
TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
RUMAH ANAK SIGAP - Plt. Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kukar, Pujianto, menegaskan pentingnya kesinambungan program Rumah Anak SIGAP yang selama ini dijalankan melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Kukar dengan Tanoto Foundation. Disdik Kukar berinisiatif melembagakan Rumah Anak SIGAP menjadi Satuan Pendidikan Sejenis (SPS), agar dapat terus berjalan secara mandiri dan terstruktur. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI)    

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Rumah Anak SIGAP di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dirancang, disiapkan untuk menjadi Satuan Pendidikan Sejenis. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan, pentingnya kesinambungan program Rumah Anak SIGAP yang selama ini dijalankan melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Kukar dengan Tanoto Foundation.

Plt. Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan Rumah Anak SIGAP menyasar anak usia nol hingga tiga tahun dan difokuskan melalui layanan Posyandu.

Rumah Anak SIGAP ini sebenarnya posyandu plus, karena anak-anaknya rata-rata belum masuk usia sekolah.

Baca juga: 8 Manfaat Rumah Anak SIGAP Tanoto Foundation bagi Orang Tua dan Anak di Kukar

"Jadi intervensinya agak sulit jika langsung kami tangani, karena bukan ranah pendidikan formal," ujarnya, Jumat (20/6/2025).

Berbeda dengan Sekolah Anak SIGAP yang menyasar anak usia 4 sampai 6 tahun dan telah berada di bawah kendali Disdikbud Kukar

"Kalau Sekolah Anak SIGAP itu tidak ada masalah, karena memang sudah masuk kategori anak usia sekolah dan di bawah kami," tambahnya.

Pujianto menyoroti pentingnya melembagakan Rumah Anak SIGAP agar program tersebut tidak berhenti ketika kerja sama dengan Tanoto Foundation berakhir. 

“Kalau Tanoto selesai kerja samanya, kita jadi bingung mau diapakan Rumah Anak SIGAP ini. Karena itu kami berinisiatif melembagakan Rumah Anak SIGAP menjadi satuan SPS (Satuan Pendidikan Sejenis),” tegasnya. 

Baca juga: Dedikasi Endang di Rumah Anak SIGAP, Jadilah Perempuan Kuat dan Hebat untuk Masa Depan Anak-Anak

Langkah pelembagaan ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan program.

Sehingga manfaat stimulasi tumbuh kembang anak usia dini yang telah dirasakan masyarakat tetap dapat dilanjutkan meski program donor berakhir.

Dengan menjadi satuan SPS, Rumah Anak SIGAP akan memiliki struktur yang lebih jelas.

"Bisa kami intervensi langsung, baik dari sisi kurikulum, SDM maupun pembinaannya,” pungkas Pujianto. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved