SPMB Balikpapan 2025

Tata Cara Lengkap Persyaratan Verifikasi dan Validasi SPMB Balikpapan 2025 Jenjang SD-SMP

Disdikbud secara resmi merilis tata cara lengkap persyaratan verifikasi dan validasi SPMB Balikpapan 2025 untuk jenjang SD hingga SMP.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@disdikbud.balikpapan
SPMB BALIKPAPAN 2025 - Tangkapan layar akun Instagram @disdikbud.balikpapan yang diambil pada Jumat (20/6/2025). Disdikbud Kota Balikpapan secara resmi merilis tata cara lengkap persyaratan verifikasi dan validasi SPMB Balikpapan 2025 untuk jenjang SD hingga SMP melalui akun media sosial Instagram. (Instagram/@disdikbud.balikpapan) 

b. Prestasi Non-Akademik (Hafalan Quran minimal 1 juz, kepramukaan, seni budaya dan olahraga)

Prestasi dibuktikan dengan:

a. Prestasi USBK dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

b. Prestasi Penghafal Al Quran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga dan telah dilegalisir oleh Kementerian Agama Kota Balikpapan

c. Keperesertaan organisasi kepanduan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga yang bersangkutan

d. Sertifikat/piagam prestasi

e. Dokumen penetapan keanggotaan kepanduan; dan/atau

f. Dokumen lain terkait prestasi.

Persyaratan Jalur Prestasi:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali

2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang

3. Kartu Keluarga

4. Surat Keterangan Lulus atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang

5. Bagi calon peserta didik melalui jalur prestasi harap untuk melakukan proses:

- Calon peserta didik harus melakukan proses verifikasi dan validasi untuk mendapatkan tambahan nilai

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved