Berita Nasional Terkini
IPDN 2025 Resmi Dibuka 29 Juni! Siapkan Syaratnya, Kuliah Gratis dan Langsung Diangkat CPNS
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi sekolah kedinasan dengan kuota terbanyak dalam seleksi tahun 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi sekolah kedinasan dengan kuota terbanyak dalam seleksi tahun 2025. Tahun ini, tersedia sebanyak 1.061 kursi untuk lulusan SMA/MA yang ingin melanjutkan pendidikan di kampus kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.
Pendaftaran IPDN akan dibuka secara serentak bersama enam sekolah kedinasan lainnya dan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai 29 Juni 2025 lewat laman SSCASN Dikdin.
Buat kamu yang belum berhasil lolos seleksi perguruan tinggi negeri (PTN), sekolah kedinasan bisa jadi pilihan alternatif yang sangat menjanjikan.
Selain mendapat pendidikan jenjang D3 atau D4 secara gratis, lulusan IPDN juga punya peluang besar langsung diangkat menjadi CPNS, baik di lingkungan Kemendagri maupun di berbagai daerah di Indonesia.
Baca juga: Resmi Dibuka IPDN 2025: Untuk Calon Praja, Simak Informasi Jadwal Seleksi dan Syarat Lengkapnya
Soal pendapatan, lulusan IPDN dikenal memiliki gaji yang cukup tinggi bahkan bisa mencapai lebih dari Rp 7 juta per bulan tergantung wilayah penempatan.
Meski belum ada petunjuk teknis resmi untuk seleksi tahun 2025, calon pendaftar bisa mulai mempersiapkan diri dengan mengacu pada syarat-syarat seleksi tahun sebelumnya.
Persyaratan tersebut meliputi tinggi badan minimal, nilai rapor hingga batas usia pelamar.
Bagi lulusan SMA, MA, atau Paket C yang berminat daftar IPDN, penting untuk memahami dan memenuhi persyaratan lengkap sejak sekarang agar peluang lolos makin besar.
Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tahun berjalan pendaftaran IPDN.
3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi:
1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Resmi Dibuka! Pendaftaran IPDN 2025: Cek Syarat Usia, Tinggi Badan, dan Dokumen Wajib
4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
6. Pakta Integritas Tahun 2023,
7. Alamat e-mail yang aktif.
8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Persyaratan tambahan:
Untuk mendaftar IPDN, juga ada persyaratan tambahan, antara lain:
Baca juga: Pendaftaran IPDN 2025 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Tidak bertato.
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar tidak diperkenankan mengundurkan diri.
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.
Demikian syarat masuk IPDN 2024 yang perlu diketahui lulusan SMA/MA hingga Paket C yang berencana mendaftar di sekolah kedinasan 2025.
Informasi lengkap mengenai IPDN bisa dibaca lewat laman resminya di https://www.ipdn.ac.id/. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
31 Juta Rekening Dormant dengan Dana Rp6 Triliun Diblokir, Kini Dibuka Kembali oleh PPATK |
![]() |
---|
Roy Suryo Anggap Tuduhan Jokowi dan Relawan Soal 'Partai Biru' Picik, Terang-terangan Sebut Demokrat |
![]() |
---|
Blak-blakan Jimly Asshiddiqie Beber Prabowo dan Partai Politik Marah MK Putuskan Pemilu Terpisah |
![]() |
---|
Roy Suryo Sebut Pemeriksaan Eks Rektor UGM Sofian Effendi dengan Cara Tak Wajar, 'Usianya 80 Tahun!' |
![]() |
---|
Kongres PDIP Bakal Digelar di Bali? Kode Bambang Pacul dan Jawaban Puan Maharani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.