Berita Kaltim Terkini
5 Poin Penting saat Kunker Komisi XII DPR RI ke Kaltim, Diantaranya Dukung Investasi Berkelanjutan
Industri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diawasi terkait kepatuhan lingkungan dan investasi berkelanjutan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Industri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diawasi terkait kepatuhan lingkungan dan investasi berkelanjutan.
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya keseimbangan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA), lingkungan, dan ekonomi lokal.
Ia mengatakan, pasca Komisi XII DPR RI menggelar kunjungan kerja reses ke Kaltim mulai 19-22 Juni 2025, tentu melihat berbagai aspek sesuai fungsi strategisnya yakni pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Baca juga: Cerita Anggota Kodim 0901/Samarinda Ajarkan Disiplin, Moralitas dan Etika Siswa–siswi SMAN 10
“Kaltim dikenal sebagai salah satu daerah dengan kekayaan SDA terbesar di Indonesia, memang menjadi sorotan, tentu kami sampaikan ke pemerintah pusat komitmen terkait tindakan lingkungan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur dalam keterangan resminya.
Keberadaan sejumlah perusahaan besar seperti PT Berau Coal Tbk, PT Energi Unggul Persada (EUP), PT Supra Bara Energy, dan PT Badak NGL menjadi penggerak utama ekonomi regional dan nasional.
Namun, aktivitas industri tersebut juga menyisakan berbagai tantangan lingkungan dan sosial yang memerlukan perhatian serius.
Menurut Gubernur, perlu sinergi antara pemerintah pusat, daerah, DPR, dan dunia usaha adalah kunci dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
“Kami ingin pengelolaan sumber daya tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga ramah lingkungan dan berpihak pada generasi masa depan,” ujar Rudy Mas’ud.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Fahmi Prima Laksana mencatat sejumlah poin penting dalam kunjungan Komisi XII DPR RI yang membidangi SDA tersebut.
Kunjungan kerja ini mencakup pertemuan dengan sejumlah pejabat kunci, termasuk Dirjen Minerba, Dirjen Migas, Deputi Kementerian Lingkungan Hidup, Deputi BKPM, serta jajaran direksi perusahaan terkait.
Fahmi menerangkan, kegiatan bersama Komisi XII DPR RI ini mencatat sejumlah poin:
1. Melakukan pengawasan langsung atas pelaksanaan kegiatan usaha sektor tambang dan energi, termasuk kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan izin investasi.
2. Mengidentifikasi kendala dan persoalan di lapangan, khususnya yang berdampak pada masyarakat.
3. Mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menyelesaikan isu lingkungan dan sosial.
4. Menjamin perlindungan hak masyarakat lokal, termasuk dalam aspek reklamasi, tanggung jawab sosial, dan penyerapan tenaga kerja.
DPRD Sarankan Pemprov Kaltim Lobi Pusat agar Dana Transfer tak Dipangkas |
![]() |
---|
APBD dan Program Gratispol Hadapi Tantangan Serius Imbas Dana Transfer Pusat ke Kaltim Dipangkas |
![]() |
---|
3 Daerah dengan Produksi Nangka dan Cempedak Terbesar di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Efek Pemangkasan DBH Bontang, Okupansi Hotel IKN Meroket, Penipuan Investasi Tambang |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Desak Klasifikasi Pajak Usai Dana Transfer Daerah Dipangkas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.