Tarif Listrik
Rincian Tarif Listrik Periode Juni 2025 untuk Golongan Subsidi dan Rumah Tangga
Berikut rincian tarif listrik golongan subsidi dan rumah tangga per hari ini, Minggu (22/6/2025).
TRIBUNKALTIM.CO - Sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan dan mengikuti ketetapan triwulan II (April, Mei dan Juni 2025).
Hal ini turut menjadi upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta daya saing usaha.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi, seperti dikutip melalui Kompas.com, Kamis (27/3/2025).
Sebagai informasi, tarif listrik subsidi diperuntukkan bagi pelanggan yang masuk dalam golongan rumah tangga miskin, industri kecil, pekerja sosial serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Lantas, golongan rumah tangga meliputi pelanggan yang menggunakan daya listrik 900 VA hingga 6.600 VA.
Baca juga: Daftar Tarif Listrik Juni 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi per kWh
Dasar Penetapan Tarif Listrik PLN
Penyesuaian tarif bagi pelanggan subsidi maupun non-subsidi dilakukan pemerintah setiap tiga bulan, dengan mempertimbangkan perubahan parameter ekonomi makro. Yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan harga batu bara acuan (HBA).
Pelanggan yang mendapatkan subsidi sendiri meliputi golongan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil serta pelanggan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Rincian Tarif Listrik untuk Pelanggan Subsidi dan Rumah Tangga per 22 Juni 2025
Berikut rincian tarif listrik golongan subsidi dan rumah tangga per hari ini, Minggu (22/6/2025).
Tarif listrik subsidi rumah tangga:
Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Baca juga: Daftar Tarif Pasang Listrik Baru Juni 2025 untuk Daya 450 Watt hingga 3.500 Watt
Tarif listrik keperluan rumah tangga:
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:
Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
Baca juga: Daftar Lengkap Tarif Listrik per kWh untuk Golongan Subsidi dan Non-Subsidi Periode Juni 2025
Itulah tadi informasi mengenai daftar tarif listrik periode Juni 2025. Bagi Anda yang ingin melakukan pemasangan listrik baru, KLIK DI SINI.
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Tarif Listrik September 2025 per kWh untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Tarif Listrik per kWh Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik per kWh untuk Seluruh Pelanggan PLN Mulai 1 September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi dan Non-Subsidi per kWh Mulai 1 September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik per kWh untuk Semua Pelanggan PLN, Berlaku 25-31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.