Tarif Listrik

Daftar Tarif Pasang Listrik Baru Juni 2025 untuk Daya 450 Watt hingga 3.500 Watt

Apakah Anda memiliki rencana untuk melakukan pemasangan listrik baru di rumah? 

TribunKaltim.co
PASANG LISTRIK BARU - Ilustrasi. Apakah Anda memiliki rencana untuk melakukan pemasangan listrik baru di rumah? Berikut biaya pasang listrik baru bagi pelanggan PLN prabayar dan Pascabayar. (TribunKaltim.co) 

TRIBUNKALTIM.CO - Apakah Anda memiliki rencana untuk melakukan pemasangan listrik baru di rumah? 

Sebagai informasi, biaya pasang listrik baru dari PLN akan bervariasi tergantung dengan daya listrik yang Anda butuhkan.

Penetapan biaya pasang listrik baru ini berdasarkan kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017.

Hingga tahun ini, belum ada revisi aturan sehingga biaya pasang listrik baru PLN masih merujuk pada regulasi tersebut.

Adapun layanan pasang listrik baru tersedia bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.

Baca juga: Daftar Tarif Listrik Subsidi dan Rumah Tangga per kWh, Begini Rinciannya

Biaya pasang listrik baru PLN Juni 2025

Berikut rincian biaya pasang listrik baru untuk pelanggan PLN prabayar dan pascabayar.

Daya 450 watt: Rp421.000

Daya 900 watt: Rp843.000

Daya 1.300 watt: Rp1.218.000

Daya 2.200 watt: Rp2.062.000

Daya 3.500 watt: Rp3.391.500.

Untuk diperhatikan:

Selain biaya penyambungan, pelanggan prabayar akan dikenakan biaya pembelian token perdana (termasuk Pajak Penerangan Jalan) dan biaya sertifikat laik operasi (SLO) instalasi rumah.

Pelanggan pascabayar juga akan dikenakan biaya jaminan langganan dan SLO instalasi rumah.

Anda dapat melihat simulasi perhitungan biaya pemasangan listrik baru melalui menu "Simulasi Biaya" di aplikasi PLN Mobile.

Rincian Tarif Listrik untuk Pelanggan Subsidi dan Rumah Tangga per 16 Juni 2025

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved