Berita Balikpapan Terkini

Penjual BBM Eceran di Balikpapan Ungkap Lebih Tenang Berkat Izin Lengkap, Tanpa Biaya dan Tak Sulit

Salah satu pelaku usaha BBM eceran di Balikpapan mengaku merasa lebih tenang setelah melengkapi semua persyaratan perizinan resmi

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
HO/PEMKOT BALIKPAPAN
TERTIBKAN BBM ECERAN - Momen Satpol PP menyita tiga titik penjualan BBM eceran secara botolan serta satu unit pom mini yang tidak sesuai ketentuan di Balikpapan Timur. Salah satu penjual BBM eceran mengaku merasa lebih tenang setelah melengkapi semua persyaratan perizinan resmi. (HO/PEMKOT BALIKPAPAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN Penataan terhadap pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran terus digencarkan Pemerintah Kota Balikpapan. Langkah ini bertujuan menciptakan tata niaga BBM yang lebih tertib, aman, dan sesuai aturan.

Salah satu pelaku usaha BBM eceran yang kini beroperasi dengan legal adalah Irwan, warga Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur.

Irwan mengaku merasa lebih tenang setelah melengkapi semua persyaratan perizinan resmi. Ia kini berjualan BBM eceran dengan dukungan legalitas sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.

"Senang sih. Jadi lebih aman berjualannya," ujar Irwan saat ditemui TribunKaltim.co, Senin (23/6/2025).

Menurut Irwan, proses pengurusan izin tidak menyulitkan. Ia bahkan mengaku mendapat pendampingan langsung dari petugas selama proses pengajuan berlangsung.

Baca juga: 3 Lokasi BBM Eceran di Balikpapan Timur Diamankan Satpol PP, Dispenser Pom Mini Disita

"Nggak ada yang ribet, dibantu sama petugas. Jadi lancar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Irwan menegaskan bahwa ia tidak mengeluarkan biaya tambahan selama proses perizinan.

"Nggak ada biaya yang dihabiskan," katanya.

Pasok BBM Langsung dari Pertashop Resmi

Untuk kebutuhan pasokan BBM, Irwan membeli langsung dari Pertashop, outlet resmi distribusi BBM di Balikpapan. Ia menyebut ada batas maksimal pengambilan setiap harinya.

"Paling 100 liter per hari," ujarnya.

Baca juga: DPRD Balikpapan Soroti Penempatan Rumah Ibadah di Sejumlah Perumahan, Lokasinya Tak Strategis

Selain menjaga legalitas, Irwan juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban saat membeli BBM di SPBU agar tidak mengganggu antrean kendaraan umum.

"Jangan sampai mengganggu antrian BBM biasa," pesannya.

Upaya penataan terhadap pedagang BBM eceran merupakan bagian dari program Pemkot Balikpapan untuk menegakkan aturan dan meningkatkan keamanan dalam distribusi BBM ke masyarakat.

Dengan legalitas usaha yang jelas, penjual BBM eceran seperti Irwan menjadi contoh positif bahwa usaha kecil tetap bisa berjalan lancar dan tertib sesuai aturan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved