Bantuan Sosial

Cek Rekening, BSU 2025 Sudah Cair, Cara Cek Status Penerima BSU lewat BPJS Ketenagakerjaan dan JMO

BSU 2025 sudah cair, buruan cek rekening. Simak cara cek status penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kemnaker
BSU 2025 CAIR - Poster BSU 2025 di Instagram Kemnaker. BSU 2025 sudah cair, buruan cek rekening. Simak cara cek status penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO. (Instagram kemnaker) 

Data penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikonsolidasikan bersama Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk guru honorer, data dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dasar hukum program ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Program BSU bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp10,72 triliun untuk program ini.

Pekerja diminta memperbarui data rekening agar penyaluran berjalan lancar.

Proses pengecekan bisa dilakukan lewat laman resmi bsu.kemnaker.go.id 2025.

Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan mendukung penyaluran BSU.

Dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing sesuai jadwal pencairan.

Cek Status Penerima BSU 2025

Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi BSU, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing sesuai jadwal pencairan.

Cara cek status penerima BSU Untuk melakukan pengecekan berkala status verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa mengakses di laman yang disediakan, berikut tahapannya:

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan".

Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.

Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.

Selain memalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pengecekan status verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan juga bisa diakses dengan aplikasi JMO.

Berikut tahapannya:

  • Unduh dan buka aplikasi JMO Login dengan akun terdaftar
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  • Buka aplikasi JMO
  • Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik tombol "Klik Disini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved