Berita Balikpapan Terkini
Dishub Balikpapan Kejar PAD Parkir Rp2 Miliar dengan Andalkan Digitalisasi dan Penerapan Cashless
Dishub Kota Balikpapan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp2 miliar pada tahun anggaran 2025
Penulis: Zainul | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp2 miliar pada tahun anggaran 2025. Target ini dinilai ambisius, mengingat realisasi hingga pertengahan tahun baru mencapai sekitar Rp600 juta.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan berbagai strategi untuk mengejar ketertinggalan tersebut.
“Target kami tahun ini Rp2 miliar dari retribusi parkir. Kami upayakan optimal dengan penambahan titik parkir baru dan peningkatan sistem pengelolaan,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (24/6).
Fadli menjelaskan, PAD dari parkir yang dikelola oleh Dishub bersumber dari retribusi parkir di lokasi milik pemerintah kota, berbeda dengan pajak parkir yang dikelola pihak ketiga dan menjadi ranah Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD).
Untuk menggenjot retribusi, Dishub Balikpapan akan mengelola langsung tiga kantong parkir strategis milik pemkot, yakni di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Gedung Kesenian, dan Stadion Batakan. Ketiga lokasi ini dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat aktivitas publik yang padat kendaraan.
Baca juga: Banjir Balikpapan Diperparah Pembangunan Tidak Berizin, DPRD Sindir Perumahan Bandel
“Tiga titik ini adalah aset pemkot yang akan kami kelola langsung. Ini langkah awal untuk meningkatkan kontribusi PAD dari sektor parkir,” jelas Fadli.
Selain menambah titik parkir baru, Dishub juga akan mengembangkan sistem gate parkir di sejumlah lokasi dan mengoptimalkan skema parkir manual dengan melibatkan juru parkir binaan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pencatatan dan mencegah kebocoran retribusi.
Sementara itu, sistem parkir meter yang pernah diujicobakan beberapa tahun lalu dipastikan sudah tidak lagi difungsikan.
Namun, Dishub berencana melakukan evaluasi untuk kemungkinan penerapannya kembali dengan model yang lebih efektif.
“Kami akui dulu sempat berjalan, tapi dihentikan. Ke depan akan kami evaluasi kembali agar bisa dijalankan lebih baik,” kata Fadli.
Baca juga: 120 Personel Polresta Balikpapan Unjuk Ketangkasan Menembak di Kapolresta Cup 2025
Dishub juga menegaskan pentingnya pembenahan parkir liar serta perluasan kantong parkir resmi sebagai bagian dari upaya penataan kota dan peningkatan PAD.
Sebagai bagian dari modernisasi layanan parkir, Dishub akan mengadakan alat pembayaran parkir berbasis non-tunai (cashless). Sistem ini dirancang agar lebih memudahkan pengguna kendaraan serta mendorong transparansi dan efisiensi.
“Alat baru ini akan berbasis cashless agar lebih mudah dan efisien. Kami juga akan menyasar tujuh pasar tradisional sebagai titik tambahan retribusi,” tambahnya.
Dengan kombinasi strategi seperti pengelolaan aset langsung, peningkatan sistem, hingga digitalisasi pembayaran, Dishub Balikpapan optimistis dapat mengejar target Rp2 miliar secara bertahap hingga akhir 2025.
“Ini pekerjaan besar, tapi kami yakin bisa tercapai jika semua lini bergerak bersama,” tutup Fadli. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Aliansi Balikpapan Bergerak Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 1 September 2025 |
![]() |
---|
Kapolresta Balikpapan Pimpin Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri, Pastikan Situasi Kota Kondusif |
![]() |
---|
DPU Balikpapan Bersihkan Sedimentasi Saluran di Jalan MT Haryono untuk Cegah Banjir |
![]() |
---|
Tim Verifikasi PKK Kaltim Tinjau Balikpapan, Nurlena Angkat Inovasi Tanaman Pekarangan |
![]() |
---|
Pehobi Tenis Lapangan di Balikpapan Ini Akui Miliki Outfit dan Perlengkapan Seharga Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.