Berita Nasional Terkini
KPK Minta Keterangan Khalid Basalamah Terkait Kasus korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut Cholil
KPK periksa dan mintai keterangan Khalid Basalamah terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil.
"Kayaknya masih lidik [penyelidikan]," ujar Asep.
Berdasarkan catatan, setidaknya KPK telah menerima lima laporan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan atau kuota haji tahun 2024.
Laporan pertama dilayangkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024.
Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.
Aduan kedua diterima KPK dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Mereka menyatakan ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.
Baca juga: Terungkap Alasan KPK Periksa Bupati PPU Mudyat Noor dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari di Kaltim
Berikutnya laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta.
Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Aduan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.
Terakhir, KPK menerima laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Klarifikasi Khalid Basalamah di Penyelidikan Korupsi Kuota Haji
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.