Berita Balikpapan Terkini

Strategi Wawali Balikpapan Bagus Susetyo dalam Pemanfaatan SILPA 2024, Fokus Tutup Defisit

Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengungkap secara rinci penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
SILPA 2024 BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan fokus menutupi defisit dan mencegah kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan Silpa anggaran tahun 2024, Selasa (24/6/2025) di Balikpapan, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengungkap secara rinci penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Balikpapan tahun anggaran 2024. 

Menurutnya, SiLPA ini menjadi penopang penting dalam menjaga keberlanjutan program prioritas dan stabilitas fiskal kota di tahun 2025 mendatang.

Wawali Balikpapan Bagus Susetyo juga menyebutkan bahwa total SiLPA tahun 2024 terdiri dari berbagai komponen.

Dengan salah satu porsi terbesar berasal dari sisa hasil tender proyek yang belum terserap, mencapai sekitar Rp70 miliar.

Baca juga: Wakil Walikota Balikpapan Paparkan SiLPA Rp614 Miliar, Bagus Susetyo: Ini tak Terlalu Besar

Selain itu, terdapat sejumlah saldo dana lainnya, yakni:

Dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah): Rp101,10 miliar

Kas BOS reguler: Rp3,47 miliar

Kas BOK Puskesmas: Rp2,80 miliar

Saldo kas lain-lain: Rp1,96 miliar

Dana transfer pusat yang belum digunakan: Rp33,17 miliar

Kegiatan tahun berjalan yang diperpanjang ke 2025: Rp95,04 miliar

"Semua kegiatan yang belum dibayarkan akan diselesaikan pada tahun anggaran 2025, agar tidak mengganggu pelayanan publik,” paparnya.

Wawali Balikpapan Bagus juga mengatakan bahwa Silpa ini juga telah disampaikan rapat pembahasan anggaran bersama DPRD Balikpapan pada Senin 23 Juni 2025.

Dia menjelaskan bahwa dalam APBD murni 2025, Pemkot telah mengalokasikan asumsi SiLPA sebesar Rp377,20 miliar.

Baca juga: Silpa Kabupaten Berau Tahun 2023 Capai Rp 569,8 M, Bupati Sri Juniarsih Minta OPD Kerja Maksimal

Dana ini disiapkan untuk menutup potensi defisit anggaran sekaligus menjaga kelancaran pelaksanaan program prioritas, terutama pada awal tahun, ketika proses pencairan dana dari pemerintah pusat kerap mengalami keterlambatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved