Sabtu, 18 April 2026

Liputan Khusus

Koperasi Merah Putih di Sungai Dama Samarinda Siap Buka Layanan Sembako dan Pinjaman Ringan

Kelurahan Sungai Dama di Kecamatan Samarinda Ilir menunjukkan langkah nyata dengan menyelesaikan seluruh rangkaian pembentukan Koperasi Merah Putih.

|
HO/DISKUMI SAMARINDA
PEMBENTUKAN KOPERASI - Ilustrasi kesiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Karang Anyar, Samarinda, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu (24/5/2025) yang ditinjau oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono bersama Diskumi Samarinda. (HO/DISKUMI SAMARINDA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kelurahan Sungai Dama di Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur menunjukkan langkah nyata dengan menyelesaikan seluruh rangkaian pembentukan Koperasi Merah Putih.

Setelah Pemerintah pusat menargetkan seluruh pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan rampung pada Juli 2025, Kelurahan Sungai Dama mulai melakukan musyawarah anggota hingga pemilihan pengurus. 

Langkah ini bukan hanya sekadar memenuhi tenggat waktu nasional, tetapi juga memperkuat pondasi kelembagaan ekonomi di akar rumput.

Diketahui, pada Mei 2025 lalu sudah lebih dari 41.000 Musdesus digelar secara nasional dan diproyeksikan seluruh musyawarah selesai pada 28 Mei sebelum masuk proses legalisasi badan hukum koperasi di Juni, dengan peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo dijadwalkan pada 12 Juli 2025.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Mangkupalas Samarinda Fokus Suplai Gas, Sembako, dan Daging Beku

Kelurahan Sungai Dama Samarinda tampaknya siap menjadi pionir eksekusi di lapangan.

Lurah Sungai Dama, La Maru, mengungkapkan bahwa proses pembentukan anggota koperasi berjalan lancar tanpa kendala, dan legalitas sudah dikantongi melalui SK dari pusat.

“Pembentukan anggota alhamdulillah tidak ada kendala, sudah kita bentuk dari awal. Sekarang sudah keluar SK, sudah legal, dan tidak ada kendala,” tegas Lamaru (23/6/2025). 

Proses demokratis dalam memilih pengurus Koperasi Merah Putih juga menjadi daya tarik tersendiri, dengan audiens warga yang diundang mencapai 80–90 orang.

Baca juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaltim Dikebut, Setiap Desa Dapat Pinjaman Rp 3 Miliar

“Jadi sistem pemilihannya kemarin ada tiga kandidat dan kemudian dipilih salah satu. Kemudian susunan anggotanya berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat. Anggotanya tentu diambil dan ditentukan dari masyarakat,” lanjutnya.

Meski kepengurusan dan legalitas telah selesai, tahap implementasi teknis koperasi masih menunggu pelatihan dari pemerintah pusat dan daerah.

La Maru mengambarkan rencana penyerahan SK secara serentak pada Hari Koperasi Nasional, sekaligus dimulainya kegiatan koperasi di lapangan.

“Sistem Koperasi Merah Putih sesuai arahan ini teknisnya sementara masih menunggu. Nanti untuk pengurus Koperasi Merah Putih diberi pelatihan, baik yang dilakukan oleh dinas pusat maupun daerah. Setelah selesai pelatihan, mungkin di Hari Koperasi Nasional akan ada penyerahan SK secara serentak di Indonesia. Setelah itu kemudian mulai kita proses kegiatan yang harus dilakukan,” jelasnya. 

Baca juga: Dorong Ekonomi Kolektif, Kembang Janggut Kukar Siapkan Koperasi Merah Putih Tingkat Kecamatan

Sektor usaha koperasi di Kelurahan Sungai Dama akan mencakup distribusi sembako, layanan simpan pinjam, dan unit usaha lainnya sesuai kebutuhan masyarakat lokal.

Menurutnya, antusiasme masyarakat juga terlihat dari tingginya partisipasi dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih, yang dianggap sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi lokal.

“Respon masyarakat adanya program ini antusias, makanya kami undang puluhan masyarakat karena sangat menyambut program ini. Karena program ini sifatnya kemasyarakatan, khususnya kelurahan,” tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved