Berita Nasional Terkini

Nasib Surat Pemakzulan Gibran, Kapan Dibahas? Sufmi Dasco sebut akan Dibahas di Rapim dan Bamus

Nasib surat usulan pemakzulan Gibran dilayangkan ke DPR/MPR. Pimpinan DPR dan MPR belum baca. Wakil Ketua DPR, Dasco janji segera bahas.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Rahel
PEMAKZULAN GIBRAN - Dalam foto: Gibran Rakabuming Raka saat berada di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12/2023) lalu. Nasib surat usulan pemakzulan Gibran dilayangkan ke DPR/MPR. Pimpinan DPR dan MPR belum baca. Wakil Ketua DPR, Dasco janji segera bahas. (Kompas.com/Rahel) 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengungkapkan hal serupa, belum membaca surat tersebut.

Namun, menurut Dasco, surat usulan pemakzulan Gibran akan dibahas lewat rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR RI.

Hanya saja, Dasco belum menjelaskan secara pasti kapan rapat pembahasan sura itu akan dilakukan.

Sebab, surat itu sampai saat ini masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Suratnya secara resmi dari Setjen DPR RI belum dikirim ke pimpinan, dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan bamus sesuai mekanisme, mungkin besok atau pekan depan,” ujar Dasco usai rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa tindak lanjut surat usulan pemakzulan Gibran itu harus dilakukan secara berhati-hati oleh pimpinan DPR RI.

Sebab, dia menyebut, banyak surat masuk ke DPR RI yang berasal dari pihak-pihak mengatasnamakan diri sebagai purnawirawan TNI-Polri.

Oleh karena itu, Dasco mengatakan, DPR perlu mengkaji secara cermat dan hati-hati sebelum menentukan langkah ataupun tindak lanjut yang akan diambil.

“Jadi begini, kami juga mendapatkan surat, juga dari forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak.

Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” katanya. 

Surat Pemakzulan Gibran

Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR RI untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat yang tersebar di kalangan wartawan.

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

Menurut dia, surat itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin, 2 Juni 2025.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved