Kabar Artis

Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara karena Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak dan Kesehatan

Vadel Badjideh didakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Mantan pacar Lolly, Vadel Badjideh didakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah) 

"Untuk P21 belum dinyatakan lengkap,” jelas Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (25/3/2025).

"P21 belum diterima oleh penyidik, dan P21 tahap dua pasti selesai dulu P21 tahap satu berkas," lanjutnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Ini 7 Deretan Kasus Ibunda Lolly, dari Aniaya Suami Hingga Peras Reza Gladys

Dengan melihat bahwa berkas dari Vadel Badjideh belum selesai, Razman memastikan kliennya masih harus menjalani masa tahanan hingga Lebaran.

"Maka dipastikan Vadel masih harus menjalani tahanan di Rumah Tahanan Polres Metro Jaksel sampai lebaran," ujar Razman.

Menanggapi situasi ini, Razman juga menyatakan keprihatinannya dan berharap agar proses hukum segera menemukan titik terang.

"Saya sangat prihatin dengan apa yang menimpa Vadel."

"Mungkin kejaksaan belum menerima secara utuh berkasnya sehingga P21 belum diterima," tuturnya.

Razman kemudian meminta keluarga Vadel untuk tetap sabar menghadapi proses hukum ini.

"Saya berharap keluarga sabar. Kita lihat proses persidangannya nanti setelah lebaran," terang Razman. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Razman Nasution Minta Pacar Baru Lolly Berhati-hati, Sebut Vadel Badjideh Dapat Apesnya.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vadel Badjideh Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak dan Kesehatan, Terancam 15 Tahun Penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved