Berita Penajam Terkini

3 Tempat Sabung Ayam di PPU Dibongkar Tim Gabungan, Warga Harap Lingkungan Lebih Aman

Tim gabungan membongkar tempat sabung ayam, di tiga lokasi yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
HO/SATPOL PP PPU
RAZIA SABUNG AYAM - Tim Gabungan Bongkar Tiga Tempat Sabung Ayam di PPU, Kamis (26/6/2025).(HO/SATPOL PP PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tim gabungan membongkar tempat sabung ayam, di tiga lokasi yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Mereka terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PPU, Pemerintah Kecamatan Penajam, TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan tokoh masyarakat setempat.

Hal itu dilakukan, berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian, lewat sabung ayam di lokasi berbeda.

Tiga lokasi tersebut, yakni Kelurahan Lawe-Lawe, Kelurahan Sotek, dan Desa Giripurwa Kecamatan Penajam.

Aparat berseragam tampak mendatangi lokasi, pada Kamis siang (26/6/2025).

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Penajam Paser Utara Ditargetkan Beroperasi Oktober 2025

Tempat-tempat yang dibongkar itu, berupa bangunan seadanya, namun dilengkapi dengan seng.

Tim merobohkan bangunan-bangunan tersebut, dengan menggunakan gergaji mesin atau senso.

Aks pembongkaran yang dilakukan itu, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan religius.

Pemerintah desa/kelurahan mengaku sangat mengapresiasi kerjasama tim yang menertibkan aktivitas merugikan tersebut.

Mereka mengaku tak bisa menciptakan situasi yang aman, apabila bekerja sendiri.

Baca juga: Investor Korea Selatan Tertarik Bangun Industri di Penajam Paser Utara Kaltim

“Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, kecamatan, dan seluruh tokoh masyarakat atas kerja sama dan dukungannya dalam menertibkan aktivitas ilegal ini,” ungkap Lurah Lawe-lawe, Irwanda Sukoco.

Kepala Desa Giripurwa, Habi Rudianto menyampaikan hal senada.

Lokasi sabung ayam di wilayahnya itu, berada di RT 01 Desa Giripurwa.

Atas upaya tersebut, warganya juga sudah ditegaskan, agar ada lagi aktivitas serupa yang terjadi nantinya.

"Kami menegaskan kepada seluruh warga agar tidak lagi membuat atau mengizinkan adanya aktivitas serupa di masa mendatang,” terangnya.

Baca juga: 54 Koperasi Merah Putih di Penajam Paser Utara Kaltim Terbentuk, Pengurus Ditentukan via Musyawarah

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved