Rabu, 29 April 2026

Berita Pemkab Penajam Paser Utara

Bupati Mudyat Noor Lantik Nicko Herlambang jadi Dewas Perumda Air Minum Danum Taka PPU

Mudyat Noor melantik Nicko Herlambang sebagai Dewan Pengawas Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara masa jabatan 2025–2029

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab PPU
PELANTIKAN DEWAS PDAM - Bupati Mudyat Noor melantik Nicko Herlambang jadi Dewas PDAM Penajam Paser Utara, Kamis (26/5/2025). Nicko Herlambang dalam pernyataan terpisah menyampaikan bahwa tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan sumber air baku, khususnya dari Bendung Lawe-Lawe. (HO/Pemkab PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor melantik Nicko Herlambang sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara masa jabatan 2025–2029.

Pelantikan ini digelar di ruang kerja Bupati Penajam Paser Utara pada Kamis (26/6/2025).

Pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sodikin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Aini, Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa jabatan Dewan Pengawas bukan sekadar sebuah kehormatan, melainkan sebuah amanah yang menuntut integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi.

Baca juga: Dugaan Korupsi Perusda Pertambangan BKS, Kejati Kaltim Periksa Eks Dewan Pengawas dan Direksi

"Pengawasan bukan hanya formalitas. Ini adalah kontribusi nyata untuk memastikan bahwa pelayanan air minum berjalan baik dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan Perumda Air Minum Danum Taka mampu menjalankan tugasnya secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Mudyat juga menekankan pentingnya sinergi antara Dewan Pengawas dan Direksi, serta dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat.

“Saya harap komunikasi yang harmonis, evaluasi yang objektif, dan pengawasan yang konstruktif terus dijaga demi kemajuan bersama,” terangnya.

Lebih lanjut, Mudyat menyoroti pentingnya keberadaan Perumda Air Minum Danum Taka sebagai solusi atas kebutuhan dasar masyarakat.

Saat ini, cakupan pelayanan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara baru mencapai 26 persen.

Namun, dengan upaya berkelanjutan, ia optimistis target cakupan 40 hingga 50 persen dapat segera tercapai.

Baca juga: Layanan PDAM PPU hanya bisa Jangkau 6 Kelurahan dan Desa di Sepaku yang Berbatasan dengan IKN

“Dengan komitmen bersama, saya yakin kita mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima dan menjangkau lebih luas sesuai harapan masyarakat,” ujarnya

Sementara itu, Nicko Herlambang dalam pernyataan terpisah menyampaikan bahwa tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan sumber air baku, khususnya dari Bendung Lawe-Lawe.

“PR terbesar kita saat ini adalah terkait sumber air baku. Selain itu, kita juga perlu mengejar proyek-proyek penyambungan pipa agar mendapat pendanaan, termasuk dari Bankeu,” katanya.

Nicko juga menekankan pentingnya percepatan peningkatan keuntungan tahunan Perumda Air Minum Danum Taka agar kinerja perusahaan terus membaik dari tahun ke tahun.

Baca juga: Dapat Hibah Rp1 Miliar dari Australia, PDAM PPU Bakal Perluas Jaringan Perpipaan di Kawasan Pesisir

“Kita ingin organisasi berjalan dengan tertib, keuntungan bisa maksimal, dan kita semua paham bahwa tujuan Perumda adalah untuk kemakmuran masyarakat sebesar-besarnya.

Tujuan akhirnya adalah terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan berkurangnya beban APBD terhadap PDAM. Kuncinya adalah kolaborasi antara Dewas dan seluruh elemen PDAM,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved