Berita Kutim Terkini

Jembatan Ringroad II Sangatta di Kutim Kaltim Diresmikan, Bupati Ardiansyah: Ini jadi Alternatif

Jembatan Ringroad II yang menghubungkan Jalan A.W Syahranie dan Jalan Abdullah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur,

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
JEMBATAN RINGROAD SANGATTA - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman meresmikan Jembatan Kembar Ringroad II sisi timur, Kamis (26/6/2025). Harapannya Dinas PUPR dapat menyelesaikan apa yang telah diprogramkan hingga tahun 2028 mendatang, sehingga tahun selanjutnya tunggal evaluasi apa yang masih kurang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Jembatan Ringroad II yang menghubungkan Jalan A.W Syahranie dan Jalan Abdullah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, telah diresmikan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.

Jembatan tersebut akan menjadi fasilitas pelengkap Jalan Ringroad II sebagai alternatif dari Jalan A.W Syahranie (Eks Jalan Pendidikan) menuju Jalan Abdullah Kenyamukan.

Pasalnya, menurut Ardiansyah Sulaiman, Kutai Timur telah dihadiri oleh banyak jenis kendaraan, mulai dari roda 4, roda 6 hingga roda 10 yang memiliki beban cukup tinggi.

"Kita memang belum punya alternatif yang representatif, semoga ini salah satu alternatif yang kita jadikan sebagai salah satu alur nantinya untuk mengatur lalu-lintas di Kutai Timur," ujar orang nomor satu di Kutim itu, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Proyek Jalan simpang 4 Outer Ring Road IV Disorot, DPRD Kaltim Pertanyakan Efisiensi Anggaran

Akan tetapi, sementara ini Jembatan Ringroad II masih dibangun sebagian, yang rencananya akan dibangun jembatan kembar sebagai perbedaan jalur lalu lintas yang berlawanan arah.

Sehingga, ke depan, kendaraan yang lewat jembatan tersebut tidak perlu mengantri bergantian untuk melewati Jalan Ringroad II.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar menyelesaikan program Jalan Ringroad I dan II sebagai jalan alternatif masyarakat agar tidak berdampingan dengan kendaraan besar yang melewati Jalan Yos Sudarso.

"Jembatan kembar satunya, yang sebelah sana (Jembatan Ringroad II sisi lainnya) jadi PR PU, sementara ini jembatan yang sudah bagus bisa operasional yang mana telah terbangun sejak 2024 yang lalu, 160 hari durasi pekerjaannya," terangnya.

Baca juga: Reaksi Warga Atas Pembongkaran Jembatan Penyeberangan JPO di Samarinda, Buat Menyeberang ke Masjid

Setelah diresmikan, Jembatan Kembar Ringroad II akan digunakan alur lalu-lintas bagi masyarakat Kota Sangatta maupun Kutai Timur.

"Harapannya Dinas PUPR dapat menyelesaikan apa yang telah diprogramkan hingga tahun 2028 mendatang, sehingga tahun selanjutnya tunggal evaluasi apa yang masih kurang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved