Tahun Baru Islam
Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Amalan Malam Tahun Baru Islam 1 Muharram dan Pantangan
Salah satu kepercayaan yang banyak berkembang adalah larangan keluar rumah saat malam 1 Suro.
TRIBUNKALTIM.CO - Malam 1 Suro atau 1 Muharram dalam kalender Hijriah selalu menjadi malam yang penuh makna bagi umat Islam, khususnya di Indonesia.
Adapun malam 1 Suro jatuh pada Rabu (26/6) malam.
Tidak hanya sebagai penanda Tahun Baru Islam, malam ini juga diselimuti berbagai tradisi, keyakinan, hingga amalan yang diyakini membawa keberkahan maupun perlindungan spiritual.
Bagi sebagian masyarakat, terutama di Jawa, malam ini dianggap sakral dan penuh aura mistis.
Salah satu kepercayaan yang banyak berkembang adalah larangan keluar rumah saat malam 1 Suro.
Konon, malam tersebut adalah waktu di mana energi spiritual sangat kuat, dan berbagai makhluk halus atau kekuatan gaib dipercaya sedang berkeliaran.
Karena itu, banyak orang tua menganjurkan agar anak-anak maupun anggota keluarga tidak melakukan aktivitas di luar rumah saat malam tersebut.
Baca juga: 9 Amalan Dianjurkan di Malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Lengkap Doa Akhir dan Awal Tahun
Namun di sisi lain, Islam juga mengajarkan bahwa malam 1 Muharram adalah momen penting untuk memperbanyak doa, muhasabah diri, dan melakukan amalan-amalan baik sebagai pembuka tahun yang baru.
Di antara amalan yang dianjurkan adalah membaca doa akhir dan awal tahun, memperbanyak istighfar, salat sunnah, serta bersedekah. Amalan tersebut bertujuan agar kita memasuki tahun baru dengan hati yang bersih dan penuh harapan kepada Allah SWT.
Peringatan Malam Satu Suro biasanya dilakukan setelah Magrib pada hari sebelum tanggal 1 Suro.
Hal ini selaras dengan perhitungan dalam kalender Jawa dan Islam, di mana pergantian hari dimulai sejak terbenamnya matahari, bukan pukul 00.00 seperti dalam kalender Masehi.
Berikut deretan pantangan Malam 1 Suro yang dirangkum dari beragam sumber :
1. Larangan Menikah di Malam 1 Suro
Ilustrasi malam 1 Suro tidak bersamaan dengan malam 1 Muharam. (Tribun Jogja)
Larangan menikah di malam 1 Suro khususnya diberlakukan bagi masyarakat di Solo dan Yogyakarta.
Beberapa dari mereka mempercayai jika mengadakan hajatan pernikahan di bulan Suro akan mendatangkan malapetaka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.