Ibu Kota Negara

OIKN dan BPS Gelar Pelatihan Pendataan Penduduk untuk Delineasi IKN Nusantara

OIKN bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk di IKN Nusantara.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
HO/OIKN
PENDATAAN PENDUDUK - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN. Pelatihan dilaksanakan dalam dua gelombang (batch), yakni pada batch 1 pada 19 hingga 21 Juni 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 334 orang. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN Nusantara.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dasar yang akurat dan komprehensif.

"Sebagai landasan dalam perumusan kebijakan pembangunan IKN ke depan," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima TribunKaltim.co pada Kamis (26/6/2025).

Sebelum pelaksanaan pendataan, Otorita IKN dan BPS telah menyelenggarakan pelatihan bagi 840 petugas pendata yang telah dinyatakan siap turun ke lapangan.

Baca juga: IKN Nusantara Mangkrak? Pemerintah Jawab dengan Memulai Tahap II Pembangunan KIPP IKN Kaltim

Para peserta pelatihan berasal dari penduduk di wilayah delineasi IKN, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, mahasiswa, serta pegawai BPS dari Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Pelatihan dilaksanakan dalam dua gelombang (batch), yakni pada batch 1 pada 19 hingga 21 Juni 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 334 orang.

Kemudian pada batch 2 pada 23 Juni hingga 25 Juni 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 506 orang

Dijelaskan Alimuddin, pendataan akan dilaksanakan pada 1 Juli hingga 31 Juli 2025 dan mencakup seluruh wilayah dalam delineasi IKN. 

Baca juga: OIKN Optimis Skema SPBU jadi Model Investasi Unggulan yang Aman di IKN Nusantara

Apabila hingga 31 Juli pendataan belum sepenuhnya selesai, maka akan dilakukan perpanjangan. Prinsipnya menyesuaikan dengan kondisi lapangan.

"Hal ini kami lakukan karena Otorita IKN berkomitmen untuk mendapatkan data primer yang benar-benar akurat," tuturnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved