Berita Kutim Terkini
Pembangunan Jembatan Kembar Ringroad II Sangatta di Kutai Timur Telan Rp7,5 Miliar
Jembatan Kembar Ringroad II Sangatta yang menghubungkan Jalan A.W Syahranie dan Jalan Abdullah Kenyamukan, Kutai Timur
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Jembatan Kembar Ringroad II Sangatta yang menghubungkan Jalan A.W Syahranie dan Jalan Abdullah Kenyamukan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur kini lebih representatif.
Bagaimana tidak, sebelumnya masyarakat Kota Sangatta khusunya, harus melalui jembatan bailey yang terdiri dari susunan kayu ulin lawas dan sempit, sehingga kendaraan yang lewat harus bergantian melewatinya.
Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) membangun Jembatan Ringroad II Sangatta dengan spesifikasi yang cukup baik.
"Jembatan ini dibangun menggunakan APBD Rp 7,5 miliar, dalam masa kerja 160 hari kalender, dengan panjang 30 meter, lebar 1,2 meter plus 7,4 meter dan 1,2 meter dengan tipe A, dengan produk akhir jembatan keder prategang," ucap Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Jembatan Ringroad II Sangatta di Kutim Kaltim Diresmikan, Bupati Ardiansyah: Ini jadi Alternatif
Sebenarnya, Dinas PUPR Kutim berencana membangun 2 ruas Jembatan Ringroad II Sangatta sehingga disebut jembatan kembar, akan tetapi pada hari ini, pihaknya hanya bisa menyelesaikan 1 ruas jembatan.
Pihaknya akan membangun sisi seberangnya di tahun 2026 mendatang, yang saat ini masih dalam tahap perencanaan.

Sementara ini, Jembatan Ringroad II Sangatta yang telah diresmikan masih belum bisa dilewati kendaraan umum selama 2 minggu ke depan, karena masih dalam tahap pembersihan pasca-pembangunan.
"Kapasitas kendaraan maksimal 8 ton, itu sumbu satu ya, kalau sumbu dua maksimal bisa 20 ton kendaraan dan beban, kalau kendaraan roda 6 sumbu 3 bisa 30 ton," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.