Berita Pemkot Balikpapan
Pemkot Balikpapan Revisi Rencana Detail Tata Ruang, Tekankan Partisipasi Publik dan Arah Kota Jasa
Wakil Walikota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang adaptif dan partisipatif.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah melakukan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk menyesuaikan arah pembangunan Kota Balikpapan dengan kebutuhan terkini.
Wakil Walikota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang adaptif dan partisipatif.
Pernyataan itu disampaikan Bagus saat membuka forum konsultasi publik penyusunan siteplan bangunan umum dan perumahan, Kamis (26/6/2025) di Balikpapan.
"Revisi RDTR ini penting untuk mengevaluasi sejauh mana pengembangan kota sesuai peruntukan ruang dan arah kebijakan pembangunan yang relevan,” kata Bagus Susetyo.
Baca juga: DPRD Balikpapan Sebut Harus Diatur Tata Ruang Perumahan dan Permukiman
Ia pun mengkritisi pola lama yang kerap melakukan uji publik di akhir proses penyusunan regulasi.
Menurutnya, pelibatan masyarakat seharusnya dilakukan sejak tahap awal agar masukan dapat diakomodasi secara optimal.
“Kalau semuanya sudah rampung baru diuji publik, tentu akan sulit diubah. Maka sejak awal semua pihak harus dilibatkan, mulai dari akademisi, pelaku usaha, sampai masyarakat umum,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Balikpapan juga kembali menekankan arah pembangunan Balikpapan sebagai kota jasa dan pusat kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
“Balikpapan bukan kota tambang. Identitas kita sebagai kota jasa dan MICE harus terus diperkuat. Setiap bulan ada event nasional, dan ini yang menggerakkan perekonomian kota,” tuturnya.
Baca juga: DPRD Balikpapan Dorong Sosialisasi Perda RTRW 2024-2043 untuk Wujudkan Tata Ruang Terencana
Disamping itu, meskipun anggaran pemerintah tengah efisien, tingkat hunian hotel di Balikpapan tetap tinggi berkat aktivitas MICE.
Orang nomor dua di Balikpapan ini menegaskan bahwa visi Balikpapan sebagai kota global yang nyaman dihuni harus diwujudkan secara menyeluruh. Kenyamanan, menurutnya, bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga rasa aman dan kepuasan warga.
“Kebutuhan dasar seperti air bersih, listrik, jalan yang terang, tidak macet, dan tidak banjir adalah indikator kenyamanan kota,” ungkap Bagus Susetyo
Terkait sektor perumahan, Ia mendorong percepatan pembangunan rumah layak huni, mengingat kebutuhan di Kalimantan Timur mencapai 30 ribu unit per tahun.
“Kita harus dukung program 3 juta rumah dari Presiden terpilih, Pak Prabowo. Pemerintah daerah siap bersinergi,” ujarnya.
Disistem OSS (Online Single Submission) membuat perizinan kini lebih mudah. Jika sesuai tata ruang, cukup input titik koordinat dan klik, izin bisa diproses. Tapi siteplan tetap harus sesuai ketentuan teknis dari pemkot.
Pemkot Balikpapan juga memberi insentif berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pengembang rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Sudah ada 20 pemohon yang memanfaatkan kebijakan ini,” ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.