Berita Balikpapan Terkini

Polresta Balikpapan Musnahkan 377 Gram Sabu dari 5 Kasus Narkotika Selama Mei hingga Juni 2025

Pemusnahan berlangsung di halaman Mako Polresta Balikpapan sekitar pukul 10.30 Wita dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk para tersangka

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
HO POLRESTA BALIKPAPAN
PEMUSNAHAN SABU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 377,22 gram, Kamis (26/6/2025) pagi. Pemusnahan berlangsung di halaman Mako Polresta Balikpapan sekitar pukul 10.30 Wita dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk para tersangka. (HO POLRESTA BALIKPAPAN) 

3. Tersangka Ab Als bin (Alm) M.

LP Nomor: LP/A/82/VI/2025

Berat total: 8,94 gram

Dimusnahkan: 7,84 gram

4. Tersangka S.E. bin S.

LP Nomor: LP/A/85/VI/2025

Berat total: 270,76 gram

Dimusnahkan: 269,66 gram

5. Tersangka I.H. bin N.A.

LP Nomor: LP/A/87/VI/2025

Berat total: 60,11 gram

Dimusnahkan: 58,61 gram

Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil dari masing-masing barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan. Seluruh barang bukti juga telah mendapat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan.

Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba dan mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pencegahan serta pelaporan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved