Bantuan Sosial
Alasan BSU 2025 Belum Masuk Rekening, Tahap 1 Sudah Disalurkan, Kapan Tahap 2 Cair? Ini Alurnya
Alasan BSU 2025 belum masuk rekening, tahap 1 sudah disalurkan, kapan Bantuan Subsidi Upah tahap 2 cair? Ini alurnya.
Program BSU 2025 merupakan bagian dari 5 Paket Stimulus Ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi dan ditargetkan menjangkau 17 juta penerima.
“BSU Tahun 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja/buruh akan menerima total sebesar Rp600.000,” ujar Yassierli.
Baca juga: BSU Tahap 2 Kapan Cair? Ini Penjelasan Menaker, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek Penerima BSU 2025 Lewat NIK
Pekerja yang ingin memastikan status penerimaan BSU 2025 dapat melakukan pengecekan melalui dua kanal resmi.
Pertama kanal https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian https://bsu.kemnaker.go.id untuk validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Website bsu.kemnaker.go.id kini sudah dapat diakses setelah sempat menampilkan status “Segera Hadir”.
Pengecekan status penerima BSU tahun ini dapat dilakukan hanya dengan menggunakan NIK, tanpa perlu memasukkan informasi tambahan seperti nama ibu kandung, nomor telepon, atau email.
Berikut langkah-langkah atau cara cek validasi penerima BSU 2025 di laman bsu.kemnaker.go.id:
- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan 16 digit NIK
- Masukkan kode Captcha
- Klik tombol “Cek Status”
- Status penerimaan akan muncul di bagian bawah laman
Saluran Penyaluran: Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
BSU 2025 disalurkan melalui bank-bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Sementara untuk pekerja yang berdomisili di Provinsi Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran BSU 2025 akan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi selesai. Pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi tetapi belum menerima dana diimbau untuk menunggu beberapa hari ke depan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.