Berita Nasional Terkini
KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Usai OTT Sumut, 5 Orang Jadi Tersangka termasuk Kadis PUPR
KPK buka peluang periksa Bobby Nasution, Gubernur Sumut usai OTT di Sumatera Utara. 5 orang termasuk Kadis PUPR Sumut ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution usai OTT di Sumatera Utara di mana 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Menurut KPK, pemeriksaan Gubernur Sumut, Bobby Nasution ini untuk memeriksa aliran uang dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut di mana Kadis PUPR Sumut Topan Obaja menjadi tersangka.
Diketahui, Topan Obaja Putra Ginting baru dilantik oleh Bobby sebagai Kadis PUPR Sumut bulan Februari 2025 lalu.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menggunakan metode follow the money dalam kasus ini.
Baca juga: Profil Topan Obaja Putra, Baru Dilantik Bobby Nasution Jadi Kadis PUPR Sumut, Kini Ditangkap KPK
Sabtu (28/6/2025), Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta mengatakan, "Kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak."
"Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.
Asep mengisyaratkan KPK tidak akan pilih kasih dalam mengusut tuntas perkara ini. KPK akan menelusuri aliran uang hingga pucuk tertinggi di pemerintahan.
“Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya,” katanya.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam.
5 tersangka KPK usai OTT di Sumut adalah:
- Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
- Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut;
- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG);
- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Adapun dalam giat OTT kali ini, KPK mengungkap dua kasus sekaligus.
Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu:
a. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023, dengan nilai proyek Rp56,5 miliar;
b. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar;
c. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025;
d. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.
Perkara kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, yaitu:
a. Proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar;
b. Proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.
"Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," kata Asep.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selain mengamankan sejumlah enam pihak, juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek-proyek tersebut.
Atas perbuatannya, Akhirun dan Rayhan disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Topan, Rasuli, dan Heliyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: OTT KPK di Sumatera Utara, 6 Orang Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta, Kasus Apa?
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Periksa Bobby Nasution untuk Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara
Terjawab Siapa Pelapor! 3 Fakta 5 Orang Ditangkap Karena Akali Sistem Situs Judol dan Rugikan Bandar |
![]() |
---|
Jelang Peluncuran iPhone 17 di Minggu Kedua September 2025, Harga iPhone 16 dan Seri Lama Lain Turun |
![]() |
---|
Begini Sikap Ridwan Kamil Andai Hasil Tes DNA Buktikan Dia adalah Ayah Biologis Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Tarif Resmi Perpanjangan SIM C per Agustus 2025, Simak Persyaratannya! |
![]() |
---|
Bella Shofie Diduga Absen Hampir Setahun, Didesak Mundur dari DPRD hingga Suaminya Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.