SPMB Balikpapan 2025

Syarat dan Kuota SPMB Balikpapan 2025 untuk Jenjang SD-SMP, Lengkap Bobot Nilai Jalur Prestasi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan secara resmi telah merilis informasi lengkap seputar SPMB Balikpapan 2025 . 

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@disdikbud.balikpapan
SPMB BALIKPAPAN 2025 - Tangkapan layar akun Instagram @disdikbud.balikpapan yang diambil pada Kamis (26/6/2025). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan secara resmi telah merilis informasi lengkap seputar SPMB Balikpapan 2025. (Instagram/@disdikbud.balikpapan) 

- Usia prioritas 7 tahun
- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan atau 5,5 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan dengan syarat memiliki kecerdasan, bakat istimewa, dan kesiapan psikis.

  • Jenjang SMP

- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
- Lulus dari kelas 6 SD atau sederajat

  • Jenjang SMA/SMK

- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
- Lulus dari kelas 9 SMP atau sederajat
- Khusus untuk SMK dapat syarat tambahan bagi calon murid kelas 10.

Kuota Jalur Penerimaan Murid Baru

Berdasarkan informasi yang dibagikan akun Instagram @kemendikdasmen, berikut kuota SPMB Kota Balikpapan 2025:

  • Jenjang SD:

- Domisili: Minimal 70 persen

- Afirmasi: Minimal 15 persen

- Prestasi: tidak ada

- Mutasi: Maksimal 5 persen

Ket: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen.

  • Jenjang SMP:

- Domisili: Minimal 40 persen

- Afirmasi: Minimal 20 persen

- Prestasi: Minimal 25 persen

- Mutasi: Maksimal 5 persen

Ket: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen. 

  • Jenjang SMA/SMK:

- Domisili: Minimal 30 persen

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved