SPMB Balikpapan 2025
Syarat dan Kuota SPMB Balikpapan 2025 untuk Jenjang SD-SMP, Lengkap Bobot Nilai Jalur Prestasi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan secara resmi telah merilis informasi lengkap seputar SPMB Balikpapan 2025 .
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
b. Prestasi Non-Akademik (Hafalan Quran minimal 1 juz, kepramukaan, seni budaya dan olahraga)
Prestasi dibuktikan dengan:
a. Prestasi USBK dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
b. Prestasi Penghafal Al Quran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga dan telah dilegalisir oleh Kementerian Agama Kota Balikpapan
c. Keperesertaan organisasi kepanduan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga yang bersangkutan
d. Sertifikat/piagam prestasi
e. Dokumen penetapan keanggotaan kepanduan; dan/atau
f. Dokumen lain terkait prestasi.
Persyaratan Jalur Prestasi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali
2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang
3. Kartu Keluarga
4. Surat Keterangan Lulus atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang
5. Bagi calon peserta didik melalui jalur prestasi harap untuk melakukan proses:
- Calon peserta didik harus melakukan proses verifikasi dan validasi untuk mendapatkan tambahan nilai
- Melampirkan piagam dan/atau sertifikat dan/atau Surat Keterangan Prestasi Khusus (hafal Al Quran) dari lembaga, instansi atau bentuk lain yang disahkan undang-undang.
- Persyaratan Jalur Mutasi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali
2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang
3. Kartu Keluarga
4. Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal
5. Bagi calon peserta didik melengkapi dokumen antaralain:
- Surat pindah orangtua/wali dari instansi, lembaga, kantor dan perusahaan yang mempekerjakan
- Surat pernyataan tempat tinggal dari atasan
- Persyaratan Murid yang Lulus di Kota Balikpapan Namun Belum Memiliki Data Kependudukannya Kota Balikpapan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali
2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang
3. Kartu Keluarga
4. Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal
5. Bagi calon peserta didik melengkapi dokumen antaralain:
- Surat pindah orangtua/wali dari instansi, lembaga, kantor dan perusahaan yang mempekerjakan
- Surat pernyataan tempat tinggal dari atasan
- Persyaratan Murid yang Lulus di Kota Balikpapan Namun Data Kependudukannya Tidak Sama dengan Tempat Lulusnya:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali
2. Kartu Keluarga
3. Bukti lulus
4. Surat pernyataan orangtua/wali bermaterai
- Persyaratan Lulus dari Luar Kota Balikpapan Namun Data Kependudukannya di Kota Balikpapan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali
2. Kartu Keluarga
3. Bukti lulus
4. Surat keterangan hasil ujian
- Persyaratan Lulus dari Luar Kota Balikpapan Selanjutnya Kembali ke Orangtua yang Tidak Terdaftar Pada Data Kependudukannya Kota Balikpapan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali
2. Kartu Keluarga
3. Akte Kelahiran atau surat lainnya yang sah menurut peraturan perundang-undangan
4. Bukti lulus
5. Surat pernyataan orangtua/wali bermaterai
- Persayaratan Data Kependudukan Kota Balikpapan yang Lulus Tahun 2022, 2023, 2024 dan 2025 dari SPNF:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali
2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang
3. Kartu Keluarga Kota Balikpapan
4. Surat Keterangan Lulus tahun yang bersangkutan
Bobot Nilai Jalur Prestasi
Persyaratan khusus bagi calon murid yang melakukan pendaftaran pada Jalur Prestasi harus memiliki prestasi yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Prestasi terdiri dari:
- Prestasi Akademik
- Hasil ujian sekolah berstandar kota yang dilaksanakan dengan berbasis komputer
- Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya
- Prestasi Non-Akademik
- Hafal Al Quran minimal 1 juz
- Kepesertaan organisasi kepanduan di satuan pendidikan atau
- Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang nonakademik lainnya
Prestasi dibuktikan dengan:
- Prestasi USBK dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Prestasi Penghafal Al Quran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga dan telah dilegalisir oleh Kementerian Agama Kota Balikpapan
- Kepesertaan organisasi kepanduan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga yang bersangkutan
- Sertifikat/piagam prestasi
- Dokumen penetapan keanggotaan kepanduan; dan/atau
- Dokumen lain terkait prestasi
- Surat keterangan dari sekolah
Bobot Nilai Prestasi Ajang Kompetisi Akademik
- Prestasi akademik kompetisi berjenjang
- Tingkat internasional bobot nilai:
Juara 1= 75
Juara 2= 70
Juara 3= 65
- Tingkat nasional bobot nilai:
Juara 1= 60
Juara 2= 55
Juara 3= 50
- Tingkat regional/provinsi bobot nilai:
Juara 1= 45
Juara 2= 40
Juara 3= 35
- Tingkat kota bobot nilai:
Juara 1= 30
Juara 2= 25
Juara 3= 20
- Tingkat kecamatan bobot nilai:
Juara 1= 20
Juara 2= 15
Juara 3= 10
- Prestasi akademik kompetisi tidak berjenjang
- Tingkat internasional bobot nilai:
Juara 1= 60
Juara 2= 55
Juara 3= 50
- Tingkat nasional bobot nilai:
Juara 1= 45
Juara 2= 40
Juara 3= 35
- Tingkat regional/provinsi bobot nilai:
Juara 1= 30
Juara 2= 25
Juara 3= 20
- Tingkat kota bobot nilai:
Juara 1= 15
Juara 2= 10
Juara 3= 5
- Prestasi non-akademik kompetisi berjenjang
- Tingkat internasional bobot nilai:
Juara 1= 75
Juara 2= 70
Juara 3= 65
- Tingkat nasional bobot nilai:
Juara 1= 60
Juara 2= 55
Juara 3= 50
- Tingkat regional/provinsi bobot nilai:
Juara 1= 45
Juara 2= 40
Juara 3= 35
- Tingkat kota bobot nilai:
Juara 1= 30
Juara 2= 25
Juara 3= 20
- Tingkat kecamatan bobot nilai:
Juara 1= 20
Juara 2= 15
Juara 3= 10
- Prestasi non-akademik kompetisi tidak berjenjang
- Tingkat internasional bobot nilai:
Juara 1= 60
Juara 2= 55
Juara 3= 50
- Tingkat nasional bobot nilai:
Juara 1= 45
Juara 2= 40
Juara 3= 35
- Tingkat regional/provinsi bobot nilai:
Juara 1= 30
Juara 2= 25
Juara 3= 20
- Tingkat kota bobot nilai:
Juara 1= 15
Juara 2= 10
Juara 3= 5
Bobot Nilai Melalui Ajang Non-Kompetisi
- Prestasi Ujian Sekolah Berstandar Kota (USBK)
- Murid yang mendapatkan hasil USBK urutan 1-200 terbaik=75
- Murid yang mendapatkan hasil UBSK urutan 201-400 terbaik=65
- Murid yang mendapatkan hasil USBK urutan 401-600 terbaik= 55
- Bobot nilai hafalan Al Quran
- Penghafal minimal 1 juz= 55
- Penghafal minimal 2 juz= 65
- Penghafal minimal 3 juz= 70
- Bobot nilai tingkatan pramuka
- Pramuka golongan siaga tingkat garuda= 55
- Pramuka golongan siaga tingkat tata= 45
- Pramuka golongan penggalang tingkat ramu= 35
Perbedaan PPDB dan SPMB, Apa Saja yang Berubah?
Selain pergantian nama dari PPDB menjadi SPMB, Disdikbud Balikpapan juga memperkenalkan perubahan pada penamaan dan rincian jalur pendaftaran:
- Jalur Zonasi berubah menjadi Jalur Domisili
- Jalur R1 (Ring Satu) kini disebut Domisili Prioritas
- Jalur RZ (Ring Zona) kini disebut Domisili Rayon
- Jalur Afirmasi Tetap Ada: Jalur ini tetap dipertahankan untuk pemerataan pendidikan dan diperuntukkan bagi Keluarga Tidak Mampu (KTM) serta Peserta Disabilitas.
- Jalur Perpindahan Orang Tua menjadi Jalur Mutasi Orang Tua: Penamaan ini lebih spesifik merujuk pada perpindahan siswa yang disebabkan oleh mutasi tugas orang tua/wali.
- Jalur Prestasi Lebih Lengkap dan Variatif:
Untuk SPMB 2025, jalur prestasi diperkaya dengan lebih banyak kategori, meliputi:
- Prestasi Akademik
- Prestasi Non-Akademik
- Nilai USBK (Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer) Terbaik
- Prestasi Tahfidz
- Prestasi Pramuka
Demikian beberapa informasi terkait SPMB Balikpapan 2025 mulai dari jadwal hingga syarat umum penerimaan murid baru jenjang SD hingga SMA/SMK. Semoga bermanfaat! (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Jadwal Daftar Ulang SPMB Balikpapan 2025 Jalur Umum/Reguler Jenjang SMP Lengkap Link Pengumumannya |
![]() |
---|
Link Pengumuman SPMB Balikpapan 2025 Jalur Umum/Reguler untuk Jenjang SD Lengkap Jadwal Daftar Ulang |
![]() |
---|
Rasa Cemas Warnai SPMB Balikpapan 2025, Kisah Orang Tua Harapkan Anaknya Masuk SMP Negeri 27 |
![]() |
---|
SPMB Balikpapan 2025, SMP Negeri 27 Diserbu Pendaftar hingga 57 Orang, Hanya Sediakan 19 Kursi |
![]() |
---|
Link Pendaftaran Online SPMB Balikpapan 2025 Jalur Umum/Reguler untuk Jenjang SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.