Berita Nasional Terkini
Daftar Tarif Listrik Juli 2025 untuk Rumah Tangga Subsidi, Ada Lima Golongan
Disebutkan, tarif listrik per kWh bulan Juli 2025 tidak mengalami perubahan dan sama seperti tarif pada bulan sebelumnya
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Inilah daftar tarif listrik yang akan berlaku di Indonesia untuk Juli 2025.
Disebutkan, tarif listrik per kWh bulan Juli 2025 tidak mengalami perubahan dan sama seperti tarif pada bulan sebelumnya.
Pemerintah telah memastikan tarif listrik untuk bulan Juli 2025 tidak mengalami perubahan untuk seluruh golongan pelanggan, baik nonsubsidi maupun subsidi.
Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri.
Baca juga: Tarif Listrik per 26 Juni 2025 untuk Golongan Subsidi dan Rumah Tangga serta Cara Beli Token
"Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dikutip dari Kompas Money, Sabtu (28/6/2025).
Berikut adalah rincian tarif listrik per 1 Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga:
Tarif listrik Juli 2025 untuk rumah tangga subsidi
Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh Rumah tangga 900 VA
Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik Juli 2025 untuk rumah tangga nonsubsidi
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA;
Tarif listrik per kWh Rp 1.352 Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.