Berita Ekbis Terkini

Resmi Daftar Tarif Listrik Juli 2025 Semua Golongan, Kebijakan Tarif Listrik hingga September 2025

Resmi daftar tarif listrik Juli 2025 untuk semua golongan. Pengumuman pemerintah soal tarif listrik terbaru hingga September 2025

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO
TARIF LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik. Resmi daftar tarif listrik Juli 2025 untuk semua golongan. Pengumuman pemerintah soal tarif listrik terbaru hingga September 2025 (Dok TribunKaltim.co) 

TRIBUNKALTIM.CO - Resmi, berikut daftar tarif listrik Juli 2025 untuk semua golongan baik pelanggan subsidi maupun nonsubsidi.

Simak kebijakan Pemerintah terkait tarif listrik hingga September 2025. 

Untuk bulan Juli 2025, Pemerintah memastikan harga tarif listrik tidak mengalami perubahan. 

Selain itu Pemerintah juga mengumumkan kebijakan terkait tarif listrik hingga September 2025, simak selengkapnya di artikel ini. 

Baca juga: Tarif Listrik per 26 Juni 2025 untuk Golongan Subsidi dan Rumah Tangga serta Cara Beli Token

Kebijakan tarif listrik Juli 2025 ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik nonsubsidi maupun subsidi. 

Keputusan Pemerintah mempertahankan tarif listrik saat ini untuk bulan Juli 2025 ini guna menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional. 

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan nonsubsidi

Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh yang berlaku pada Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi dan golongan lainnya:

- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA:
  • Rp 1.699,53 R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53.

- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
  • P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53
  • P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53.

Tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan subsidi

Tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan subsidi tidak mengalami perubahan. 

Golongan subsidi ini termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM.

"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik.

Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," jelas Jisman seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com:

Berikut tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan subsidi:

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53.
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved