Berita Nasional Terkini
Incar Kursi IPDN 2025? Seleksi Kini Lebih Ketat dengan Sistem Tahapan Gugur Bertahap
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka peluang emas bagi putra-putri terbaik bangsa melalui Seleksi Calon Praja (SPCP) Tahun 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka peluang emas bagi putra-putri terbaik bangsa melalui Seleksi Calon Praja (SPCP) Tahun 2025.
Penerimaan ini dilaksanakan secara nasional dan menjadi gerbang utama bagi mereka yang ingin meniti karier di dunia pemerintahan dan birokrasi Indonesia.
Yang membedakan seleksi tahun ini dengan sebelumnya adalah penerapan sistem gugur bertahap.
Artinya, setiap peserta wajib lolos di setiap tahapan seleksi untuk bisa melangkah ke tahap berikutnya.
Jika gagal di satu tahap saja, maka secara otomatis peserta dinyatakan gugur dan tidak bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.
Baca juga: Panduan Daftar SPCP IPDN 2025: Cek Kuota Nasional, Syarat dan Link Resmi Pendaftaran
Berdasarkan informasi resmi yang tercantum dalam portal spcp.ipdn.ac.id, rangkaian seleksi SPCP IPDN 2025 terbagi dalam empat tahapan utama yang wajib diikuti seluruh peserta:
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tes ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang menilai kemampuan dasar peserta dalam aspek intelektual dan wawasan kebangsaan.
- Tes Kesehatan Tahap I

Pemeriksaan awal kondisi fisik dan kesehatan calon praja ini dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara atau Biddokkes POLDA setempat.
Hasilnya menentukan kelayakan peserta untuk lanjut ke tahap berikutnya.
- Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran
Pada tahap ini, peserta akan dinilai dari aspek kepribadian, kestabilan mental, serta nilai moral dan etika.
Tes ini dilaksanakan oleh Biro SDM Kepolisian Daerah (POLDA) masing-masing wilayah.
- Tahap Penentuan Akhir (TPA)
Baca juga: Resmi Dibuka Hari Ini! Pendaftaran IPDN 2025 Sediakan 1.061 Kuota Calon Praja
Merupakan tahap paling menentukan yang mencakup sejumlah penilaian penting, seperti:
- Verifikasi ulang dokumen administrasi,
- Pemeriksaan kesehatan tahap II,
- Tes kesamaptaan jasmani serta pemeriksaan penampilan secara menyeluruh.
Sesuai ketentuan yang berlaku, peserta yang tidak memenuhi kualifikasi pada salah satu tahapan di atas akan dinyatakan tidak lolos alias gugur.
Oleh karena itu, persiapan yang matang dan pemahaman menyeluruh tentang tahapan seleksi sangatlah penting.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2–2442 Tahun 2025, total kuota nasional penerimaan Calon Praja IPDN tahun ini ditetapkan sebanyak 534 orang.
Baca juga: Siap Jadi Abdi Negara? Pendaftaran IPDN 2025 Resmi Dibuka 29 Juni, Catat Jadwal Lengkapnya!
Kondisi Demo Buruh Hari Ini, Ahmad Sahroni Sebut DPR Diimbau WFH: Pulang Ribet, ke Mana-mana Susah |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Usulan Bubarkan DPR Terlalu Mengada-ada, Bahaya Jika Tak Punya Anggota Dewan |
![]() |
---|
4 Amalan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Mendekatkan Diri kepada Allah SWT |
![]() |
---|
Kans Setya Novanto Masuk Struktur Golkar Usai Bebas Bersyarat, Tak Ada Larangan jadi Pengurus Partai |
![]() |
---|
Kenapa UGM dan Polisi tak Pernah Tunjukkan Dokumen Ijazah Asli Jokowi? Ini Kata Guru Besar UII |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.